Bioskop Kembali Ditutup Selama PPKM di Kota Tangerang
Dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut pun disebutkan beberapa kegiatan masyarakat lainnya yang ditutup. Seperti kegiatan hiburan dan rekreasi yakni gelanggang olahraga, spa, area ketangkasan, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke.