Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bioskop Kembali Ditutup Selama PPKM di Kota Tangerang

Bioskop Kembali Ditutup Selama PPKM di Kota Tangerang Ilustrasi bioskop. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Karramba Production

Merdeka.com - Bioskop di Kota Tangerang Banten ditutup selama masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 15 - 28 Juni 2021 sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/2188-Bag.Hkm/2021.

"Iya sesuai surat edaran wali kota terbaru, untuk bioskop yang sebelumnya sudah dibuka, kini ditutup lagi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Aturan ini sudah disampaikan untuk disosialisasikan," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (18/6).

Dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut pun disebutkan beberapa kegiatan masyarakat lainnya yang ditutup. Seperti kegiatan hiburan dan rekreasi yakni gelanggang olahraga, spa, area ketangkasan, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke.

Kegiatan seni, sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan juga ditutup. Pengelola tempat usaha dilarang mengadakan event di luar bidangnya.

"Surat edaran ini sudah disampaikan kepada semua pihak untuk pengawasan di lapangan, termasuk pelaku usaha," ujar Buceu.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan jam operasional usaha tempat makan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Lalu kegiatan makan di tempat hanya diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk pesan makan diantar atau dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.

Dijelaskannya keputusan pembatasan sosial kegiatan masyarakat ini diambil hasil koordinasi dengan Forkopimda dan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang alami lonjakan selama 10 terakhir.

Dirinya berharap aturan ini dapat dilaksanakan semua pihak demi menekan penyebaran COVID-19. Oleh karena itu pengawasan akan dilakukan oleh aparat di tingkat kecamatan/kelurahan dengan mensosialisasikan aturan yang ada.

Aturan tegas pun akan diberikan kepada pihak yang melanggar aturan protokol kesehatan karena demi keselamatan dan kesehatan semua pihak. "Tindak pihak yang melanggar aturan demi kebaikan kita semua," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Wisata Tangerang yang Cocok untuk Liburan Keluarga, Cara Terbaik untuk Menikmati Akhir Pekan
10 Wisata Tangerang yang Cocok untuk Liburan Keluarga, Cara Terbaik untuk Menikmati Akhir Pekan

Berikut informasi tentang 10 wisata Tangerang yang cocok untuk liburan keluarga.

Baca Selengkapnya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda
12 Wisata Malam Bandung Populer dan Wajib Dikunjungi, Beri Pengalaman Liburan Berbeda

Menikmati Bandung di malam hari akan jadi pengalaman seru. Suasana dan pemandangan yang disajikan akan sangat berbeda jika dibandingkan waktu siang hari.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terjawab, Ini Penyebab Eskalator Stasiun Bekasi Mati Sampai 100 Hari
Akhirnya Terjawab, Ini Penyebab Eskalator Stasiun Bekasi Mati Sampai 100 Hari

Dalam sebuah foto terlihat ada sebuah karangan bunga di tangga berjalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS

Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
9 Wisata di Tangerang dan Sekitarnya yang Menarik Dikunjungi, Ini Lokasi hingga Harga Tiket Masuknya
9 Wisata di Tangerang dan Sekitarnya yang Menarik Dikunjungi, Ini Lokasi hingga Harga Tiket Masuknya

Terdapat berbagai tempat wisata di Tangerang dan sekitarnya yang menarik untuk mengisi waktu luang Anda.

Baca Selengkapnya
Pingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal
Pingsan saat Penghitungan Suara, Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal

Seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.

Baca Selengkapnya