Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Toko Nam di kawasan Tunjungan Surabaya (© 2024 merdeka.com/Instagram @lovesuroboyo)

Sejarah

Toko Nam memiliki nama lengkap NV Handel Maatschppij. Toko yang sudah berdiri sejak 1935 ini milik Sarkies bersaudara.
Sarkies bersaudara ini juga merupakan pendiri Hotel Yamato (kini Hotel Majapahit). Keluarga ini merupakan pedagang asal Armenia. 

Toko Nam merupakan toko kelontong yang menjual berbagai macam bahan makanan dan minuman. Toko ini menjadi pelopor penyedia jasa pesan antar barang di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sepeda-sepeda yang digunakan untuk mengantar barang pesanan terparkir sekitar toko.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com/Instagram @lovesuroboyo

Toko Nam awalnya berada di tikungan Jalan Tunjungan dan  Embong Malang. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 1935 Toko Nam resmi berpindah ke sebarang tokonya lama. Bangunannya lebih luas dan dagangannya makin lengkap.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com/Instagram @lovesuroboyo

Mengutip Liputan6.com, pada 1961 Toko Nam beroperasi kembali dengan memakai gedung dan nama yang sama. Pada 1962 Toko Nam menjadi toko serba ada (toserba). Pada 1970, toko ini menjadi department store terlengkap di Kota Surabaya.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com/Wikimedia

Kebutuhan apapun, mulai dari primer hingga sekunder, seperti produk busana keluaran terbaru pun ada di Toko Nam. Tak heran jika toko ini sangat terkenal di kalangan warga Kota Surabaya.

Tongkrongan Pemuda Pejuang

Mengutip Instagram @lovesuroboyo, pada zaman kolonialisme, Toko Nam menjadi tempat konsolidasi arek-arek Suroboyo untuk mempersiapkan diri melawan pihak Belanda.

Bangunan Cagar Budaya

Usia bangunan yang tua serta peran sejarahnya yang penting membuat Pemkot Surabaya menetapkan Toko Nam sebagai bangunan cagar budaya (BCB). Penetapan Toko Nam sebagai BCB kategori C disahkan melalui SK Walikota Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.

Dirobohkan

Dirobohkan
© 2024 merdeka.com/Instagram @lovesuroboyo

Pada tahun 2002, bangunan Toko Nam dirobohkan secara berkala untuk kepentingan pembangunan Tunjungan Plaza 5. Mirisnya, perobohan bangunan cagar budaya ini tidak diketahui Pemkot Surabaya.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com/Instagram @lovesuroboyo

Merasa kecolongan, Pemkot Surabaya akhirnya mengultimatum pihak pengembang mall untuk membangun kembali Toko Nam seperti sediakala.

Dok. Istimewa
© 2024 merdeka.com/Google Maps

Sayangnya, hingga kini rekontruksi tidak dilanjutkan. Hanya tersisa pilar bangunan baru yang dibuat mirip dengan bangunan asli Toko Nam dan kini berada di atas trotoar Embong Malang. Tepat di belakang pilar ini, bangunan megah Tunjungan Plaza 5 berdiri menjulang.

Rekomendasi