Badan Pengawasan Obat dan Makanan
-
10News •BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 MiliarBPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp53 Miliar. BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.