Asosiasi Fintech Indonesia
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi TantanganEntjik menjelaskan bahwa OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,8 persen per hari.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8602526/original/003374600_1782578263-1761387651047-62i8.jpg)
Entjik menjelaskan bahwa OJK memberikan arahan untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi sebesar 0,8 persen per hari.