Aplikasi IKD
-
Politik •Mulai 2026, Verifikasi Dokumen Kependudukan Wajib Gunakan Aplikasi IKDDisdukcapil Kota Tangerang mengumumkan bahwa mulai Januari 2026, pengecekan keaslian barcode dokumen kependudukan hanya bisa dilakukan melalui Aplikasi IKD. Hal ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.