AKR Corporindo
-
Ekonomi •Pertamina dan AKR Corporindo Belum Setor Pajak Bahan Bakar ke PemerintahKetua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo belum menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang terkandung dalam kompensasi BBM yang diterima dari pemerintah. Masing-masing koorporasi ini belum menyetor sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,6 miliar.
-
Ekonomi •Pertamina dan AKR Corporindo Raih Penugasan Penyaluran BBM Subsidi 2020Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk mendapat penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sampai 2022.