Achsanul Qosasi
-
News •Terpidana Kasus Korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi Bebas BersyaratAchsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025, dan kini masih harus menjalani masa bimbingan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bogor.
-
News •Jaksa Melawan, Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara Eks Anggota BPK Achsanul QosasiJaksa menilai pasal yang terbukti dilanggar menurut Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan.
-
News •Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun PenjaraMajelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.
-
News •Terima Suap Proyek BTS Kominfo Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun BuiAchsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
News •Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata JaksaPemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP
-
News •Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan SemuanyaDia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.
-
News •Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir SayaHal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
-
News •Achsanul Qosasi Menyesal Terima Suap Rp40 M: Saya Minta Ampun kepada Tuhan Setiap HariAchsanul Qosasi menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan nasibnya secara adil usai dituntut 5 tahun penjara.
-
News •Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTSJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
-
News •FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G KominfoJPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
-
News •Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun PenjaraJaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 5 tahun terhadap Achsanul Qosasi karena terbukti melakukan korupsi.
-
News •Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS KominfoDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
-
News •Kembalikan Duit Korupsi Rp40 M, Achsanul Qosasi Bisa Bebas?Besaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
-
News •Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya KorupsiPakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.
-
News •Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke KejagungDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
-
News •Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS KominfoPenyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.
-
News •Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita KejagungAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
News •Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul QosasiAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
-
News •Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 MUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
-
News •VIDEO: Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTSAchsanul terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.