VIDEO: Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS

Achsanul terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS
VIDEO: Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS (Merdeka.com)

Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS

Anggota BPK Achsanul Qosasi ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penetapan tersangka Achsanul dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.

Rekomendasi