Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Kejagung Ungkap Janji Licik Anggota BPK Achsanul Qosasi, Diduga Raup Rp 40 M Korupsi BTS
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Anggota BPK Achsanul Qosasi ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Penetapan tersangka Achsanul dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terkait dengan penerimaan uang Rp40 miliar menyangkut posisinya sebagai anggota BPK.