Menko Mahfud Sebut Pemerintah Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Ba'asyir Bebas
Menurut Mahfud pembebasan murni itu memang menjadi hak Ba'asyir setelah menjalani hukumannya.
Menurut Mahfud pembebasan murni itu memang menjadi hak Ba'asyir setelah menjalani hukumannya.
Di sisi lain, Kalapas Gunung Sindur Mujiarto hanya membolehkan pihak keluarga dan pengacara yang bisa menjemput Abu Bakar Ba'asyir saat bebas nanti.
Darwis mengatakan, tidak ada penyambutan khusus ataupun acara khusus untuk kepulangan pendiri Ponpes Ngruki tersebut. Penyambutan Hanya dilakukan internal keluarga dan sejumlah asatidz Ponpes Al Mukmin.
Rusdi mengatakan, kepolisian tentu selalu membaca situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam situasi apapun. Termasuk juga nantinya saat pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Abdul Rochim bersama keluarga dan perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki berangkat ke Jakarta dan Bogor untuk mengurus kepulangan ayahnya, Abu Bakar Ba'asyir. Terpidana kasus terorisme tersebut direncanakan bebas pada Jumat (8/1).
Putra Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim menghimbau masyarakat agar tidak datang atau menyambut kedatangan ayahnya ke pondok pesantren. Ba'asyir akan bebas murni pada 8 Januari 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berharap tidak ada kerumunan saat terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 8 Januari 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemantauan tersebut bagian dari tugas yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Semua proses pembebasan berkoordinasi dengan stakeholder pengamanan terkait, termasuk dengan Densus 88. Di sisi lain, karena berstatus bebas secara murni, tidak ada persyaratan khusus yang diberlakukan.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan segera menghirup udara segar pada 8 Januari 2021. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo tersebut bakal bisa berkumpul kembali bersama keluarga besarnya.
Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu harus mendapatkan perawatan di RSCM Jakarta sejak sepekan lalu. Meski kini kondisinya mulai membaik.
Kabar sakitnya Ustadz Abu (sapaan akrab Ba’asyir) itu dibenarkan putranya Abdul Rochim. Ia menjelaskan, Ba'asyir sudah 4 hari terakhir dirawat di rumah sakit.
"Rumah sakit di Jakarta dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob," jelas Rika.
Kabag Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menjelaskan, remisi khusus yang diberikan kepada Ba'asyir dan Gayus sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Rika, keduanya berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Rencana pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir hingga saat ini belum ada kejelasan. Pemerintah masih perlu mempertimbangkan sejumlah hal, di antaranya aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya.
Ibnu mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kepastian pemindahan Abu Bakar Ba'asyir, ke rutan atau lapas (lembaga pemasyarakatan) yang berdekatan kediamannya di Solo.
Abu Bakar Ba'asyir bukanlah aktor intelektual dalam pelatihan militer yang dilaksanakan di Pegunungan Jalin Janto, Aceh.
Sidang lanjutan PK Abu Bakar Baasyir sendiri hari ini mendengarkan keterangan saksi dari FPI dan Mers-C.