Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terseret Kasus Perdagangan Orang, Mantan Bupati Langkat Akan Segera Disidang

Terseret Kasus Perdagangan Orang, Mantan Bupati Langkat Akan Segera Disidang

Terseret Kasus Perdagangan Orang, Mantan Bupati Langkat Akan Segera Disidang

Mantan Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin, akan menjalani sidang terkait beberapa kasus yang menyeret namanya.

Kasus Perdagangan Orang

Mengutip ANTARA (7/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mantan Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin, kepada Tim Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Persidangan ini digelar terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proses penyerahan ini telah dilaksanakan langsung oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Jaksa KPK berdasarkan penetapan MA memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan tersangka,"

kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (6/7).

Penghuni Kerangkeng

Penghuni Kerangkeng

Terbit Perangin Angin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Polda Sumut atas tewasnya penghuni kerangkeng beberapa waktu lalu. Tertbit Perangin Angin melanggar pasal 2, pasal 7, dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terseret Kasus Lainnya

Sebelum menjalani persidangan TPPO, Terbit Perangin Angin juga terseret kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Untuk kasus korupsi, ia telah divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta. Dari keputusan tersebut, Terbit Perangin Angin mengajukan banding dan akhirnya mendapat pengurangan hukuman.

Terseret Kasus Perdagangan Orang, Mantan Bupati Langkat Akan Segera Disidang

Majelis Hakim mengurangi masa kurungan menjadi 7 tahun 6 bulan penjara saja. Kemudian, Penyidik KPK juga menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan gratifikasi dan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Langkat.

"Pasal yang disidangkan terhadap Terbit Perangin Angin adalah Pasal 12b dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,"

kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Tindakan Sangat Keji
Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Tindakan Sangat Keji

Mahfud memastikan, pemerintah sudah mempunyai Undang-undang untuk mengatur tindakan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Bertambah jadi 26 Orang
Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Bertambah jadi 26 Orang

Peran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dua Terduga Teroris Ditangkap Bekasi, Barang Ini Ditemukan Densus
Detik-Detik Dua Terduga Teroris Ditangkap Bekasi, Barang Ini Ditemukan Densus

Dua orang tersebut diduga terlibat jaringan Anshor Daulah.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Cara bagi Orangtua yang Tinggal Jauh, untuk Mencegah Anak Terlibat Pergaulan Bebas
Cara bagi Orangtua yang Tinggal Jauh, untuk Mencegah Anak Terlibat Pergaulan Bebas

Mencegah anak terlibat dalam pergaulan bebas juga bisa dilakukan orangtua walau dari jauh.

Baca Selengkapnya
Dampak Mengerikan Banjir Korsel: Ladang Rusak Parah, Ribuan Orang Mengungsi
Dampak Mengerikan Banjir Korsel: Ladang Rusak Parah, Ribuan Orang Mengungsi

Jumlah korban meninggal dunia akibat cuaca ekstrem tersebut terus bertambah menjadi 26 orang.

Baca Selengkapnya