Advertisement
Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Hingga kini, kasus kopi sianida yang menewaskan seorang wanita bernama Wayan Mirna Silahi pada 2016 lalu masih menjadi perbincangan hangat. Kasus menjadi sorotan kembali usai adanya film dokumenter Netflix, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Belakangan, muncul dugaan jika Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso mendapat bayaran mahal dari pihak keluarga Jessica. Atas bayaran mahal tersebut, pihak keluarga Jessica Kumala Wongso pun menjual sejumlah properti untuk membayar Otto Hasibuan.
Akan tetapi, isu tersebut langsung dibantah oleh Jessica melalui surat pernyataannya dari balik penjara.
Advertisement
Dalam unggahan TikTok @seleboncamnews, terlihat sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh Jessica Wongso yang ditulis tangan saat dirinya di balik jeruji bersi. Dalam surat tersebut, Jessica menyatakan jika pengacaranya, Otto Hasibuan meberikan pelayanan pro bono. Pro bono adalah suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Advertisement
tuturnya.
Advertisement
Lebih lanjut, Jessica juga menegaskan jika dirinya membantah tudingan Otto Hasibuan yang meminta bayaran mahal kepada keluarganya, hingga bayaran tersebut mengharuskan pihak keluarga menjual rumah dan harta benda.
"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," tegasnya.
Advertisement
"Dalam lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun," ucapnya.
Advertisement
Atas pernyataaan tersebut, Jessica juga mengaku dirinya membuat surat tersebut tanpa ada paksaan dari pihak lain dan bersedia bertanggung jawab atas pernyataan tersebut. Bahkan, surat tersebut ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Advertisement
tutupnya