Puluhan ASN Pemkot Medan Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Tujuannya

Sebanyak 60 ASN dari Pemerintah Kota Medan mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level I yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kota Medan.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Puluhan ASN Pemkot Medan Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Tujuannya
Ilustrasi Ekspor Impor. ©2014 Merdeka.com

Sebanyak 60 ASN dari Pemerintah Kota Medan mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level I yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kota Medan bertempat di Hotel Grandhika Setia Budi pada hari Senin (8/5) kemarin.

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Umum Ferry Ichsan mengatakan, Pemkot Medan terus berusaha untuk mengatur proses pengadaan barang dan jasa melalui regulasi yang sudah ada. Salah satu regulasinya adalah tertuang pada Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

"Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan barang dan jasa Pemerintah, Perpres ini sudah seharusnya dipahami dan dijalankan dengan benar. Maka, para peserta yang ikut pelatihan ini agar meningkatkan dalam pelayanan Pengadaan barang dan jasa," ujar Bobby Nasution diwakilkan Asisten Umum, Ferry Ichsan.

Hindari Gratifikasi

Dijelaskan Ferry, para pegawai ASN yang berkecimpung dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tentunya sangat rentan terhadap terjadinya isu dan praktik gratifikasi.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para ASN bisa memiliki pengetahuan yang luas terkait proses pengadaan barang dan jasa, terutama mengenai ketentuan penyusunan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri hingga proses administrasinya.

"Pelatihan ini sangat penting, sebab bahwa apa yang tertulis dengan implementasi sesungguhnya di lapangan memiliki dinamika yang tidak jarang menjadi kendala serta hambatan dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya mengutip dari situs resmi Pemprov Sumut (9/5).

Kedepankan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Menurut Ferry, pengadaan barang dan jasa hanya dilakukan pada bagian Barang dan Jasa saja, seperti pengadaan yang bersifat Penyedia dan Swakelola. Pemkot Medan cenderung mengedepankan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien.

"Pemkot Medan saat ini cenderung mengedepankan proses E-Purchasing (melalui E-Katalog) dibandingkan menggunakan tender," katanya.

Tak hanya mengedepankan prosesnya, kemampuan dan keahlian pegawai dalam pengadaan barang dan jasa juga dibutuhkan saat proses perencanaan dan penganggaran.

"Dalam menyusun rencana kerja juga harus dipikirkan bagaimana model pengadaannya. Jangan setelah DPA baru memikirkan model pengadaannya. Harus menjadi satu kesatuan utuh," lanjutnya.

Materi Pre Test dan Post Test

Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis menjelaskan, pelatihan 60 ASN dari Pemkot Medan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.

Dalam pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa ini, para peserta akan diberikan materi berupa Pre Test dan Post Test, pengantar manajemen rantai pasok, pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Materi lain di antaranya kompetensi melakukan perancangan PBJP, kompetensi pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah, kompetensi mengelola kontrak PBJP, kompetensi mengelola PBJP secara swakelola dan Synchronous," terangnya.

Rekomendasi