Sumut Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Begini Aturannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memberlakukan PKM mulai 14-31 Januari 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sumut Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Begini Aturannya
Check Point Pengawasan PSBB. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PKM) untuk Pengendalian Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memberlakukan PKM mulai 14-31 Januari 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini.

"Ya benar ada pemberlakuan pembatasan kegiatan di Sumut untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Kamis (14/1).

Aturan ini juga tertuang dalam Instruksi Gubernur dalam surat bernomor 188.54/1/INST/2021 tanggal 13 Januari tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Meski vaksinasi sudah berjalan, namun protokol kesehatan tetap perlu digalakkan, mengingat kasus Covid-19 masih terus meningkat. Melansir dari ANTARA, berikut aturan terkait pelaksanaan PKM di Sumut.

Dalam instruksi Gubernur tersebut, disebutkan beberapa aturan terkait kegiatan atau akivitas masyarakat selama PKM berlangsung. Salah satunya adalah kebijakan Work From Home (WFH) yang kembali diterapkan.

Tempat kerja atau perkantoran harus menerapkan pembatasan 50 persen WFH dan 50 persen lagi memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bagi restoran atau tempat makan, kegiatannya dibatasi hanya boleh menerima 50 persen makan/minum di tempat, selebihnya hanya boleh untuk pesan antar atau dibawa pulang sesuai dengan jam operasional restoran.Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mall, jam operasional dibatasi hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan untuk tempat hiburan, seperti klab malam, diskotik, pub/live musik, karaoke, bar, griya pijat, SPA, mandi uap, bowling, biliar serta area permainan ketangkasan hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Rekomendasi