Perbedaan Visa dan Paspor Beserta Fungsinya, Ketahui Cara Membuatnya
Merdeka.com - Perbedaan visa dan paspor terletak pada fungsinya. Visa dan paspor sering dianggap sama, padahal visa dan paspor berbeda. Sebelum melakukan penerbangan ke beberapa wilayah internasional, seseorang membutuhkan beberapa dokumen yang mesti dimiliki.
Dokumen tersebut di antaranya yaitu paspor, maupun paspor dan visa. Dua dokumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Seseorang yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri, terutama di negara tertentu.
Mengurus pembuatannya jauh-jauh hari akan membuat persiapan perjalanan lebih aman dan lancar nantinya. Oleh karena itu, penting memahami perbedaan visa dan paspor.
Berikut merdeka.com merangkum perbedaan visa dan paspor beserta fungsinya yang mesti dipahami:
Perbedaan Visa dan Paspor
Perbedaan visa dan paspor terletak pada fungsinya. Visa dan paspor sering dianggap sama, padahal visa dan paspor berbeda.
Perbedaan visa dan paspor yang utama yaitu dari kegunaannya. Visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu Negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.
Secara sederhana visa adalah dokumen yang membuktikan seseorang ‘boleh berkunjung’ ke suatu negara. Tidak semua negara mewajibkan seseorang memiliki visa, sehingga bergantung ke negara mana Anda ingin pergi, visa tidak menjadi dokumen wajib penerbangan internasional.
Berbeda dengan visa, paspor adalah dokumen wajib yang mesti dimiliki ke negara mana pun Anda pergi. Jika visa adalah dokumen yang disetujui oleh negara tujuan, paspor adalah dokumen yang disetujui dan dibuat oleh negara asal penerbangan atau negara tempat tinggal.
Paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri. Jadi jika Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), maka Anda harus membuat paspor sesuai dengan tata cara administrasi di Indonesia karena paspor itulah yang nantinya diakui secara internasional.
Fungsi Visa dan Paspor
Fungsi Paspor
Paspor diperlukan jika Anda ingin bepergian ke luar negeri karena mereka memverifikasi identitas dan kebangsaan Anda.
Paspor memberikan perjalanan dan perlindungan yang aman kepada pembawa di negeri asing. Anda biasanya harus menunjukkan paspor beberapa kali di bandara jika Anda terbang, dan di perbatasan jika bepergian dengan mobil.
Paspor tidak diperlukan dalam perjalanan di dalam negeri, karena tanda pengenal berfoto lainnya yang dikeluarkan pemerintah dapat diterima. Namun, pastikan untuk memeriksa peraturan perjalanan negara Anda untuk mengetahui dokumen apa yang diperlukan untuk perjalanan domestik dan internasional.
Fungsi Visa
Visa diperlukan jika Anda ingin bepergian ke negara yang tidak memiliki kebijakan visa dengan negara asal Anda.
Banyak negara memiliki kebijakan dan perjanjian visa yang memungkinkan warganya untuk bepergian dengan bebas di antara mereka tanpa memerlukan visa. Misalnya, orang Kanada dan Amerika tidak memerlukan visa untuk bepergian ke negara masing-masing, hanya dokumen perjalanan yang sah.
Namun, orang Indonesia membutuhkan visa untuk bepergian ke Amerika, misalnya, karena tidak ada perjanjian visa antara kedua negara.
Negara-negara memiliki pembatasan visa untuk memeriksa dan mengontrol arus pengunjung masuk dan keluar negara dan untuk mencegah imigrasi ilegal dan kegiatan kriminal lainnya.
Memaksa pelancong untuk mengajukan permohonan visa memungkinkan pihak berwenang untuk memeriksa calon pengunjung. Misalnya, individu mungkin mencoba melakukan perjalanan ke negara dengan peluang ekonomi yang lebih baik untuk bekerja secara ilegal di sana.
Cara Membuat Paspor dan Visa
Perbedaan paspor dan visa berikutnya dapat diketahui dari cara pembuatannya. Untuk pembuatan paspor, kamu harus pergi ke Kantor Imigrasi, sambil membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara itu, pembuatan visa harus melalui Kedutaan Besar atau perwakilan negara tujuan yang ada di kota kamu berada. Dokumen yang disertakan antara lain paspor dan rekening koran.
Pembuatan visa terbilang lebih rumit dan sulit ketimbang pembuatan paspor karena harus memenuhi beberapa persyaratan khusus.
Cara membuat Paspor
Langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Membuka situs https://antrian.imigrasi.go.id/ di browser untuk mendapatkan antrean pembuatan paspor.
- Pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan waktu yang diinginkan.
- Datangi Kantor Imigrasi yang telah kamu pilih sesuai waktu yang kamu pilih.
- Menunjukkan bukti pendaftaran antrean ke petugas dan menunggu hingga nomor urut dipanggil.
- Menyerahkan berkas pengurusan paspor, sesi wawancara, dan membayar biaya pembuatan.
- Ambil paspor bila sudah ada pemberitahuan dari pihak Imigrasi saat paspor telah jadi.
Cara membuat Visa
- Datangi Kantor Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan negara tujuan.
- Mempersiapkan berkas pembuatan visa sebelum berangkat, seperti paspor, KTP, formulir permohonan, foto, rekening koran, tiket keberangkatan, hingga surat sponsor. Melakukan pendaftaran pembuatan visa (beberapa pembuatan visa juga meminta pembayaran biaya pembuatannya secara langsung).
- Proses penyerahan dokumen dan wawancara.
- Menunggu status permohonan dikabulkan atau ditolak.
- Setelah mendapatkan status, kembali menuju ke Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan negara yang dituju untuk pengambilan paspor dan visa. (mdk/amd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya