Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya
Tangkap 2 Pelaku
Kasus pencurian besi rel kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9 pada Selasa 25 Juli 2023 berhasil diungkap oleh PT KAI Divre I Sumut. Pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku dari 10 pelaku dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Sunggal. (Foto: Liputan6)
Terungkap Sedang Beraksi
Menurut keterangan Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatra Utara, Anwar Solikhin, pelaku berhasil ditangkap saat melancarkan aksinya. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan yaitu Polsus KA.
"Pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial S (59) dan A (41). Sisanya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,"
Kata Anwar Solikhin mengutip dari Liputan6.com, Rabu (26/7).
Terima Laporan Masyarakat
Dijelaskan Anwar, awal mula pengungkapan pencurian besi rel kereta api bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya sekelompok orang melakukan aktivitas mencurigakan.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, PT KAI Divre I Sumut menerjukan 3 personel Polsus KA untuk menyisir lokasi sekaligus melakukan patroli. Benar saja, sebanyak 10 orang sedang sedang melakukan aksinya. Dua pelaku berhasil diamankan sedangkan 8 orang lainnya melarikan diri.
berita untuk kamu.
Alami Kerugian
Akibat perbuatan tersebut, PT KAI mengalami kerugian materi kurang lebih Rp12 juta, ditambah kerusakan prasarana yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan pelayanan kereta api. Dari tangan pelaku, Polsus KA berhasil mengamankan 2 buah gergaji besi, dua batang rel berukuran 10 meter, 1 buah pahatan dan 1 buah sepeda motor tanpa plat nomor.
Beri Apresiasi
PT KAI Divre I Sumut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih. Hal tersebut dihara kepada masyarakat dan juga pihak kepolisian. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepedulian terhadap perjalanan kereta api yang aman dan selamat.
"Kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu untuk terus menjaga prasarana kereta api, semoga hal ini terus menumbuhlan rasa kepedulian terhadap perjalanan kereta api,"
ucap Anwar Solikhin.
- Adrian Juliano
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan ditemukan luka bekas peluru pada bagian dada kiri korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban akhirnya tak berdaya usai pelaku menusuk leher bagian kiri dan mengenai nadi.
Baca SelengkapnyaPelaku pengeroyokan berinisial F alias MFA (15) dan Z (15) mengeroyok korban D alias FSD (16) di gang sempit.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAnak itu merupakan penumpang KRL Rangkasbitung Nomor 1720 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengelola dinilai lalai dalam mengelola wahana jembatan kaca, sebab bahan kaca yang digunakan tidak memiliki izin.
Baca Selengkapnya