Menyusuri Makam Lareh Canduang, Saksi Eksistensi Jabatan Adat Buatan Belanda di Minangkabau

Tempat ini menjadi bukti warisan peninggalan sejarah kolonial berupa 'jabatan' yang pada saat itu cukup bergengsi di daerah Minangkabau.

Adrian Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Menyusuri Makam Lareh Canduang, Saksi Eksistensi Jabatan Adat Buatan Belanda di Minangkabau
Menyusuri Makam Lareh Canduang, Saksi Eksistensi Jabatan Adat Buatan Belanda di Minangkabau (Merdeka.com)

Tempat ini menjadi bukti primer warisan peninggalan sejarah kolonial berupa 'jabatan' yang pada saat itu cukup bergengsi di daerah Minangkabau.

Sumatera Barat tepatnya di Kabupaten Agam menjadi salah satu wilayah yang terdapat sumber-sumber peninggalan sejarah kolonial Belanda.

Salah satunya yaitu peninggalan makam Lareh Canduang yang berada di Jorong Batu Belantai, Kecamatan Canduang. (Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Lebih dari sekedar peninggalan sejarah, ternyata Lareh Canduang ini merupakan sebuah jabatan penting yang dibentuk oleh pemerintah kolonial kala itu. Tujuan pembentukan jabatan tersebut agar masyarakat Minangkabau bisa terkontrol dengan sistematis.

Penasaran dengan makam tersebut? Simak informasi selengkapnya yang dirangkum merdeka.com (4/6) dari berbagai sumber berikut ini.

Melansir dari situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, Tuanku Lareh adalah sebuah jabatan adat yang dibuat langsung oleh pemerintah kolonial. Untuk jabatan ini secara umum dipilih dari kalangan penghulu yang tersohor di sebuah wilayah.

Gelar Tuanku Lareh atau dalam bahasa Belanda dinamakan "Larashoofd" yang berarti Kepala Laras ini dulunya menjadi jabatan bergengsi.

Tanpa diketahui pasti dampak dari pembentukan jabatan oleh pemerintah kolonial, tetapi Tuanku Lareh ini dibentuk untuk mengontrol masyarakat Minangkabau.

Situs Makam Tuanku Lareh memiliki luas sekitar 663 meter persegi terletak di Jorong Batu Belantai, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat serta masih termasuk dalam wilayah pemakaman Tuanku Lareh Canduang dari Suku Sikumbang.

Selain itu, di dalam kompleks ini terdapat 3 buah makam yang masing-masing berukuran 51x24 meter. Kabar baiknya, ketiga makam tersebut masih bisa diidentifikasi namanya.

Makam pertama atas nama enus Rajo Lenggang yang menjabat pada tahun 1842 hingga 1848 Masehi, kemudian Makam Thaib yang bergelar Khatib Sampono yang menjabat sebagai Tuanku Lareh Canduang pada tahun 1848 hingga 1857 Masehi.

Terakhir ada Makam Abdul Karim bergelar Datuak Panduko Sianso, yang diketahui mulai menjabat pada tahun 1857.

Untuk menyelamatkan dan melestarikan peninggalan sejarah Belanda yang cukup penting ini, pemerintah setempat sudah menetapkan kompleks makam ini sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh BPCB Sumatera Barat.

Selain itu, kompleks makam ini juga sudah diberikan pagar pembatas agar tetap terjaga dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Tenang, bagi pengunjung yang penasaran sama kompleks makam tersebut masih bisa melihat langsung dari luar pagar.

Uniknya dari makam ini adalah terdapat bahan-bahan nisan yang terbuat dari menhir. Bentuknya pun sederhana, pipih cenderung lebar serta berukuran cukup besar.

Rekomendasi