Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Taaruf Sebelum Menikah, Begini Cara Melakukannya Sesuai Syariah Islam

Mengenal Taaruf Sebelum Menikah, Begini Cara Melakukannya Sesuai Syariah Islam Dinda Hauw dan Rey Mbayang. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Taaruf kini semakin diminati dan menjadi tren di kalangan para artis dan selebgram. Banyak pula akhirnya generasi millenial dan Z yang menjadikan ini suatu cara yang halal untuk ke jenjang pernikahan.

Dalam agama Islam hubungan antara perempuan dan laki-laki yang tidak punya ikatan tertentu seperti keluarga atau suami istri yang halal memiliki sebuah batasan dan etika dalam pergaulan.

Etika-etika tersebut di antaranya yaitu dilarang berduaan saja antar lawan jenis yang bukan mahram, dilarang memandang maupun menyentuh karena dapat menimbulkan hal-hal yang haram menurut agama Islam.

Oleh sebab itu, ada sebuah cara yang disebut taaruf dalam mengenal seseorang sebelum menikahinya. Apa itu taaruf? Dan bagaimana cara melakukannya sesuai syariah Islam. Berikut langkahnya:

Mengenal Taaruf

Ta’aruf adalah perkenalan atau saling mengenal yang dianjurkan dalam Islam, maksudnya yaitu interaksi yang dilakukan antara dua orang atau lebih dengan disertai maksud atau tujuan tertentu.

Sedangkan taaruf yang dikenal oleh masyarakat muslim yang ada di Indonesia adalah taaruf yang berhubungan dalam dunia percintaan. Taaruf dalam hubungan percintaan diartikan sebagai proses perkenalan yang tujuannya adalah menyempurnakan agama yaitu mengacu kejenjang pernikahan.

Bukan hanya sekedar ingin berkenalan saja ataupun iseng-iseng dalam mencari jodoh, lebih dari itu taaruf menjadi lebih mulia karena sang pelaku memiliki niat yang suci.

Taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Secara syari, taaruf diperintahkan oleh Rasulullah bagi setiap pasangan yang ingin menikah.

Dalam ajaran Islam, taaruf memiliki banyak manfaat dan tujuan yang jelas. Selain itu, taaruf bisa menghindari seseorang dari hal-hal negatif karena tak dianjurkan bagi mereka yang sedang menjalan taaruf pergi berduaan. Jika ingin bertemu saja harus ada orang lain yang menemani, baik orang tua maupun saudara. Hal ini dianggap sangat sangat aman dan jauh dari maksiat.

Selama menjalin proses taaruf pastinya pria atau wanita memiliki kewajiban mencari tahu sebanyak-banyaknya mengenai satu sama lain dalam waktu singkat. Hal ini disebut dengan masa penjajakan sebelum menikah. Taaruf juga dianggap sebagai masa saling bertukar informasi mengenai satu sama lain.

Didalam Al Qur’an surat Al Hujurat ayat 13 menerangkan secara jelas mengenai kata taaruf:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā'ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr

Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Cara Melakukan Taaruf Sesuai Syariah Islam

Mendatangi Kedua Orang Tuanya

Proses taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Dalam Islam, jika ada seorang pria tertarik pada seorang wanita. Mereka dianjurkan untuk langsung menemui kedua orangtua si wanita dan mengutarakan niat baiknya.

Setelah  berhasil mendekati orangtuanya, bukan berarti bisa mendekati wanita idaman begitu saja. Semua masih memiliki tata cara khusus.

Anda tidak boleh terlalu intens berkomunikasi seperti chatting atau teleponan. Hal ini dilakukan agar kedua belah pihak bisa saling menjaga dan tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.

Menjalin Komunikasi

Menjalani taaruf cukup dengan saling mengingatkan seperti menanyakan perihal dirinya. Misalnya hal apa yang disukai dan tidak disukai. Semua itu merupakan proses dalam menjalani taaruf yang benar.

Tak dianjurkan untuk selelu bertemu bahkan saling mengirim pesan melalui sesering mungkin. Sesekali jika ada yang ingin disampaikan, boleh menelepon atau mengirim pesan.

Namun lebih baik lagi jika itu adalah hal penting. Ajak keluarga atau teman dekat untuk menyambangi ke rumah si wanita agar pesan tersebut dapat disampaikan dengan jelas.

Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)

Setelah mendapat restu dari orangtua si wanita, bukan berarti Anda bisa bertemu dan mengajaknya jalan-jalan. Pertemuan harus selalu ditemani pihak ketiga. Kedua belah pihak harus saling menjaga dan menghargai sebagai manusia.

Karena dalam taaruf melakukan pertemuan berarti ada sesuatu yang hendak dibicarakan, misalnya saja membahas persiapan yang akan dilakukan. Apa saja syarat-syarat yang harus dipersiapkan.

Menundukkan Pandangan

Menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Menundukkan pandangan maksudnya adalah menjaga pandangan agar tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menghindari hal yang tidak diinginkan saat pertemuan.

Melakukan Shalat Istikharoh

Melakukan shalat Istikharoh dengan sebaik-baiknya. SetelahAnda mendapatkan data dan foto, lakukanlah shalat Istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik.

Dalam melakukan shalat Istikharoh jangan ada kecenderungan terlebih dahulu pada calon yang diberikan kepada kita, tetapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang benar- benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah dan wa rahmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.

Menentukan Waktu Khitbah (Lamaran)

Taaruf tidak boleh terlalu lama seperti pacaran yang sampai bertahun-tahun. Dalam Islam tidak diperbolehkan berpacaran. Dalam Islam, jika taaruf dilakukan dalam waktu lama akan sangat merugikan pihak wanita. Oleh karenanya, jika Anda sudah mengambil keputusan untuk taaruf maka Anda sudah siap untuk menikah.

Sebenarnya, jarak antara taaruf dan khitbah itu sekitar 1-3 minggu saja. Terlalu singkat memang, namun itulah aturan dalam Islam yang benar. Terlalu lama taaruf akan berdampak pada hal-hal negatif nantinya.

Melakukan Akad dan Menikah

Jika semua persiapan dijalankan dengan baik. Tiba saatnya untuk menikah. Tak perlu mewah, dalam Islam pernikahan mewah bukanlah hal wajib yang harus dilakukan. Pernikahan dilakukan dengan semampunya saja.

(mdk/amd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP