Kelapa sawit telah lama menjadi komoditas menjanjikan yang tumbuh sumbur di Pulau Sumatra.
Keberadaan kelapa sawit di Indonesia berawal dari Dr. D. T. Pryce yang membawa masing-masing dua benih dari Bourbon, Mauritius dan dua benih lainnya berasal dari Hortus Botanicus, Amsterdam, Belanda, ke Indonesia pada 1848.
Keempat biji benih kelapa sawit itu ternyata bisa tumbuh subur ketika ditanam di Kebun Raya Bogor.
Lantas, bagaimana dinamika komoditas kepala sawit di Indonesia dari masa ke masa? Simak ulasannya yang dirangkum merdeka.com dari beberapa sumber berikut ini.
Advertisement
Mengutip dari beberapa sumber, kelapa sawit bukanlah jenis tanaman asli Indonesia, melainkan berasal dari negara Afrika bagian Barat dan Afrika Tengah.
Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
Di Kebun Raya Bogor, benih yang ditanam itu tumbuh hingga setinggi 12 meter dan dinobatkan menjadi pohon kelapa sawit tertua di Asia Tenggara.
Setelah lima tahun ditanam di Kebun Raya Bogor, pohon ini akhirnya menghasilkan buah. Kemudian biji-bijinya disebar secara gratis hingga ke Pulau Sumatra pada tahun 1875 untuk menjadi tanaman di pinggir jalan.
Advertisement
Pada Masa kolonial Hindia Belanda, perkebunan kelapa sawit menjadi sebuah industri berskala besar dengan dibukanya perusahaan bernama Sungai Liput Cultuur Maatschappij oleh Adrien Hallet dan K. Schadt di Pantai Timur Sumatra, tepatnya di Deli pada 1911.
Saat itu sudah ada tujuh perusahaan yang sebagian besar memiliki kebun-kebun karet. Di Aceh Timur, terdapat 18 konsesi perkebunan karet dan kelapa sawit pada tahun 1912.
Tahun 1910, berdiri sebuah organisasi perusahaan perkebunan bernama Algemene Vereneging voor Rubberpalnters ter Oostkus van Sumatera atau disingkat dengan AVROS. Kantornya berada di Sumatra Utara dan Rantau Panjang.
Advertisement
Advertisement
Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra. Ketika Perang Dunia Pertama meletus, produksi kelapa sawit sempat menurun.
Pada 1921, industri kelapa sawit kembali mulai bergairah hingga pada tahun 1924 luas area perkebunan kelapa sawit meningkat dari 414 hektare menjadi 18.801 hektare.
Kelapa sawit semakin menjanjikan di Sumatra. Tahun 1925 lahan tanaman sudah mencapai 31.600 hektare dan terus bertambah. Hal tersebut juga terjadi di wilayah Aceh Timur yang mampu memproduksi kelapa sawit sebanyak 2.627 ton.
Beberapa perkebunan tak hanya ditanami kelapa sawit saja, tetapi juga ditanami tanaman karet. Sehingga kehadiran perkebunan besar ini mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitarnya.
Advertisement
Advertisement
Saat pasca kemerdekaan, pemerintah belum terlalu menaruh perhatian terhadap kelangsungan perekebunan yang tersebar di beberapa wilayah. Saat itu masih banyak perkebunan yang masih atas nama perusahaan Hindia Belanda.
Pada 1957, KASAD Mayor Jenderal A.H. Nasution selaku penguasa perang pusat, mengeluarkan surat perintah tentang pengambilan perusahaan asing di bawah kontrol militer.
Pada 1958, diterbitkan peraturan terkait perusahaan yang dinasionalisasi yang dikelola oleh Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) termasuk perkebunan sawit di Sumatra Utara.