Belum Terdaftar Peserta BPJS, Warga Medan Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 17 Desember 2022 12:30 Reporter : Adrian Juliano
Belum Terdaftar Peserta BPJS, Warga Medan Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Gratis Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin baik. Hal ini dibuktikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap bisa berobat secara gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah, menyebutkan bahwa warga yang tidak memiliki BPJS tetap bisa berobat gratis cukup dengan membawa KTP saja.

"Semua warga Medan, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan gratis dengan menggunakan KTP," terang Taufik Ririansyah, dikutip dari ANTARA (17/12).

2 dari 3 halaman

Berobat Secara Berjenjang

Dalam keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, warga yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS diwajibkan berobat di fasilitas kesehatan secara berjenjang. Artinya, warga lebih dulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

Setelah melakukan pemeriksaan, dokter Puskesmas akan menentukan warga yang berobat perlu dirujuk atau tidak ke fasilitas kesehatan lanjutan atau rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Tentu rumah sakit sesuai rayon Puskesmas itu. Kalau rumah sakit itu tidak mampu, bisa dirujuk lagi ke rumah sakit yang tipe lebih tinggi lagi. Ini alurnya," terang Taufik Ririansyah.

3 dari 3 halaman

Kepesertaan Capai 96 Persen

Di samping itu, Kota Medan juga menjalankan program Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) setelah kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk di Kota Medan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Faisal Bukit mengatakan jika kondisi dalam keadaan darurat bisa langsung di bawa ke rumah sakit.

"Setiap warga KTP Medan bisa menggunakan pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi darurat bisa langsung ke rumah sakit," katanya.

Kabar gembiranya lagi, warga yang sudah menunggak iuran BPJS masih bisa berobat gratis menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.

[adj]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini