Melakukan Oral Seks Untuk Memuaskan Pasangan Dalam Perspektif Islam
Aktivitas seksual merupakan bagian integral dari kehidupan suami istri yang dapat berkontribusi pada harmoni dalam sebuah keluarga.
Aktivitas seksual merupakan bagian integral dari kehidupan suami istri yang dapat berkontribusi pada harmoni dalam sebuah keluarga.
Namun, perlu diakui bahwa wanita memiliki keterbatasan fisiologis yang memengaruhi kegiatan seksual mereka. Fase menstruasi dan nifas menjadi momen 'libur' bagi wanita, tetapi terkadang suami kurang memahami siklus ini.
Buya Yahya Zainul Ma'arif, seorang ulama terkenal, memberikan pandangan tentang keterlibatan seksual saat istri sedang haid.
Menurutnya, ada larangan mutlak bagi suami, seperti memasukkan alat ke lubang depan atau belakang selama istri dalam kondisi haid.
Namun, beliau menekankan bahwa dalam keadaan seperti ini, diperlukan kebijaksanaan dan inovasi dari istri untuk memuaskan suami.
Buya Yahya menyoroti pentingnya istri yang aktif dan inovatif dalam menyehatkan hubungan seksual saat kondisi seperti ini.
Istri diharapkan untuk tidak membiarkan suaminya memuaskan diri dengan tangan sendiri, yang dianggap sebagai perbuatan dosa dan tercela.
Sebagai gantinya, istri diajak untuk menjadi cerdas dengan menggunakan anggota tubuhnya, seperti tangan, untuk memuaskan suami.
Pertanyaan kritis muncul mengenai kebolehan melakukan oral seks dalam Islam.
Menurut Buya Yahya, selama istri melakukannya dengan nyaman dan tanpa paksaan dari suami, maka secara hukum, tindakan ini diperbolehkan.
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa jika dilakukan dengan paksaan, maka hal tersebut dianggap haram.
"Adapun masalah yang ditanyakan dengan mulut, ketahuilah wahai para suami, engkau tidak boleh memaksakan istrimu untuk melakukan itu. Haram atau sebaliknya, tidak boleh egois seorang suami, karena maaf itu bukan wilayah yang bersih," tegas Buya Yahya.
Penting bagi suami untuk memahami keterbatasan fisiologis istri dan bagi istri untuk menjaga keintiman dengan cara yang bijaksana. Dengan demikian, melibatkan diri dalam praktik seksual, termasuk oral seks, harus didasarkan pada kesepakatan dan kenyamanan bersama.
Pelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.
Baca SelengkapnyaSeksolog Indonesia, dr. Boyke Dian Nugraha, menyarankan agar pasangan suami-istri melakukan hubungan seks dalam tempo dua hingga tiga kali seminggu.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUstazah AN menegaskan dirinya tak pernah dicabuli Kiai F sebab keduanya sudah nikah siri.
Baca SelengkapnyaMencukur bulu kemaluan sebelum berhubungan seksual mungkin jadi ritual pribadi bagi beberapa orang. Tapi tahukah bahwa mencukur bulu kemaluan bisa meningkat IMS
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca Selengkapnya