Meskipun berada dalam satu dewan wali, namun Sunan Ampel dan Sunan Kalijaga berbeda pendapat soal konsep islamisasi budaya Jawa atau memasukkan unsur Islam dalam adat istiadat orang Jawa. Sunan Ampel menolak dengan alasan mengganggu prinsip aqidah umat Islam.Dalam soal aqidah, Sunan Ampel memang selalu berhati-hati. Karena jika salah melangkah, dia khawatir tergelincir pada kemusyrikan. Termasuk soal adat istiadat orang Jawa, seperti kenduri, sesaji, wayangan dan lain sebagainya.Sikap kehati-hatian sesepuh Dewan Wali atau Wali Songo ini,didukung oleh anaknya, Sunan Drajat dan Sunan Giri. Dikisahkan Abdul Rahman, salah satu pengamat sejarah Sunan Ampel, sejak Masjid Agung Demak didirikan para Wali Songo kerap berkumpul mengadakan musyawarah soal metode penyebaran Islam di Tanah Jawa.Tibalah saat itu, Sunan Kalijaga melontarkan usulan melestarikan adat istiadat orang Jawa dengan cara mencampuradukan budaya Jawa dengan ajaran Islam. Namun ide asimilasi ajaran Islam ke dalam budaya sesaji, kenduri, wayangan dan lain sebagainya ditentang Sunan Ampel."Mendengar pendapat Sunan Kalijaga itu, Sunan Ampel bertanya, Apakah di kemudian hari nanti, adat istiadat dan upacara lama orang Jawa itu, tidak menjadi bid'ah? Jika usulan itu dilaksanakan bisa dianggap sebagai ajaran yang berasal dari Agama Islam," kata Abdul Rahman menceritakan rapat Dewan Wali saat itu di Kompleks Makam Sunan Ampel, Surabaya, Jumat (10/7). Meski ditentang Ketua Dewan Wali, usulan Sunan Kalijaga didukung Sunan Kudus, yang menganggap usulan islamisasi budaya Jawa itu bisa diarahkan pada ajaran tauhid."Menurut Sunan Kudus, perpaduan tradisi Jawa dengan ajaran Islam, mampu memberi warna tersendiri bagi Islam di Tanah Jawa. Dengan catatan, kata Sunan Kudus waktu itu, adat Jawa yang menjurus kemusyrikan dibuang jauh-jauh, dan diambil manfaatnya," lanjutnya.Sebagai Contoh Sunan Kudus mengajarkan seni gamelan dan wayang kulit bisa diberi sentuhan-sentuhan warna Islam sesuai dengan selera masyarakat."Perbedaan pendapat para sunan ini, sebenarnya masing-masing mengandung hikmah. Pendapat Sunan Kalijaga dan Sunan Kudus berdampak pada proses penyebaran Islam. Ajaran Rasulullah SAW akan mudah dipahami dan bisa diterima masyarakat yang terpenting bisa ditolelir ajaran Islam." tandasnya. Sementara pendapat Sunan Ampel yang menginginkan Islam disiarkan secara murni dan konsekuen, juga mengandung hikmah kebenaran yang hakiki. "Pendapat Sunan Ampel ini membawa hikmah bagi pemeluk agama Islam, agar senantiasa berhati-hati menjalankan syariat, agar jauh dari segala macam bid’ah," sambungnya.Meski berbeda pendapat, silaturahim para wali tetap terjaga. Perbedaan pendapat memberi warna keindahan bagi ajaran Islam dan memperkaya pengetahuan bagi para pemeluknya. Sunan Ampel pun walau tak sepaham, tetap dihormati sebagai sesepuh dan pemberi fatwa dalam Dewan Wali.Sunan Ampel wafat pada Tahun 1478 dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel. "Untuk kemudian, Sunan Giri diangkat sebagai mufti, pengganti Sunan Ampel," pungkasnya.