Selama Ramadan, tayangan tidak layak dan berbau pelecehan masih mewarnai program di televisi. Komisi Penyiaran Indonesia telah melayangkan surat teguran berkali-kali kepada Trans TV dan Trans7. Kedua stasiun swasta ini dianggap melanggar pelanggaran kode etik penyiaran.Program 'waktunya kita sahur' yang ditayangkan Trans TV (9/8), mendapat surat teguran dari KPI untuk kedua kalinya. KPI menilai candaan yang dilakukan oleh Olga Syahputra kepada Adul, termasuk dalam pelecehan fisik. Pada waktu itu, Olga mengejek tubuh Adul dengan sebutan 'coklat payung' dan 'boneka santet'.Tidak hanya itu, pada acara yang sama KPI juga menemukan pelanggaran lain yang dialamatkan kepada Kiwil. Seperti perkataan Wendy Cagur yang mengatakan gigi Kiwil 'monyong', atau perkataan Tara yang juga mengatakan 'karet gelang'.Sebelumnya, melalui program acara sama tertanggal 7 Agustus, Olga mengejek Adul dengan sebutan 'anak bantet'. Seperti dilansir dari website KPI, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Jika masih ditemukan pelanggaran, KPI berjanji akan menghentikan sementara program tersebut.KPI juga memberikan teguran kepada program 'rahasia sunnah', yang ditayangkan oleh Trans7 (15/7). Dalam surat teguran tertanggal 14 Agustus, KPI menilai adegan seorang anak yang memasukkan belut hidup-hidup ke dalam mulutnya merupakan pelanggaran ketentuan perlindungan anak, batasan keunikan suatu budaya, atau kehidupan sosial tertentu yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan khalayak.Penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) tahun 2012 Pasal 8, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 8, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) ayat a.