• اِلَّا امْرَاَتَهٗ قَدَّرْنَآ اِنَّهَا لَمِنَ الْغٰبِرِيْنَ ࣖ

    60. Illamra'atahū qaddarnā innahā laminal-gābirīn(a).

    kecuali istrinya, kami telah menentukan, bahwa dia termasuk orang yang tertinggal (bersama orang kafir lainnya).”

Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia