Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wasekjen PPP Sebut Demo Hal Biasa, Bukan Alasan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Wasekjen PPP Sebut Demo Hal Biasa, Bukan Alasan Jokowi Terbitkan Perppu KPK Wasekjen PPP Achmad Baidowi

Merdeka.com - Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah akan mengeluarkan Perppu mengenai UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, atau tidak.

"Kita belum bersikap karena sikap Presiden belum jelas, ya kita serahkan ke Presiden lah mau Perppu atau tidak. Nanti kalau Perppu itu terbit ya kita bisa melihat. Kalaupun Perppu tidak terbit ya tidak masalah," ungkapnya pada wartawan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Minggu (29/9).

Menurutnya, Presiden harus memerhatikan faktor kegentingan dikeluarkannya Perppu. Sebab menurutnya demonstrasi yang menolak UU KPK hasil revisi, merupakan bagian dari hal biasa terjadi di Indonesia.

"Sebenarnya Perppu itu merupakan hak Presiden. Namun hak Presiden itu harus memerhatikan syarat-syaratnya, yakni faktor kegentingan yang memaksa. Sekarang faktor kegentingan yang memaksa itu apa? Kalau pertanyaannya demo-demo, apakah demo-demo itu kegentingan memaksa? Bukankah demo itu hal yang biasa di Jakarta, di Indonesia?" terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila Perppu dikeluarkan, hal itu tidak berarti UU KPK kembali ke regulasi yang lama.

"Yang perlu diluruskan adalah terbitnya Perppu itu bukan otomatis UU yang lama yang berlaku, bukan. Misalnya Perppu terbit, yang berlaku adalah Perppu itu sendiri, bukan kembali ke UU lama," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP