VIDEO: Zulhas Ungkap Pasha Izin ke Swiss: Kalau Gubernur, Menteri Urus Rakyat, Tapi DPR Boleh Kunker

Anggota DPR Sigit Purnomo (Pasha Ungu) izin ke Zulhas sedang ke Swiss. Pasha mendapat posisi di Badan Pengembangan Seni dan Budaya

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Zulhas Ungkap Pasha Izin ke Swiss: Kalau Gubernur, Menteri Urus Rakyat, Tapi DPR Boleh Kunker
VIDEO: Zulhas Ungkap Pasha Izin ke Swiss: Kalau Gubernur, Menteri Urus Rakyat, Tapi DPR Boleh Kunker (Merdeka.com)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan struktur kepengurusan periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4).

Ada sejumlah nama masuk jajaran pengurus tidak bisa hadir dengan berbagai alasan. Anggota DPR Sigit Purnomo (Pasha Ungu) izin ke Zulhas sedang ke Swiss. Pasha mendapat posisi di Badan Pengembangan Seni dan Budaya.

"Kalau gubernur, bupati, wali kota, menteri urus rakyat terus, tapi DPR katanya boleh kungker," kata Zulhas sambil tersenyum.

Rekomendasi