Wamena, Papua Pegunungan – Proses verifikasi honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Jayawijaya menunjukkan hasil awal. Dari total 600 honorer K2 yang terdata untuk periode 2015-2021, sebanyak 200 orang dinyatakan lolos verifikasi. Hasil ini diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) setempat.
Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi para honorer yang telah lama menantikan kejelasan status mereka. Plt Kepala BKDPSDM Kabupaten Jayawijaya, Pius Witipo, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura untuk memastikan validitas data. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan kelayakan honorer.
Sementara itu, bagi 400 honorer K2 lainnya yang belum lolos pada tahap awal, Pemkab Jayawijaya berkomitmen untuk melakukan verifikasi data ulang. Proses lanjutan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan setiap berkas dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh honorer. Harapannya, seluruh data dapat terverifikasi dengan optimal.
Advertisement
Advertisement
Proses Awal Verifikasi Honorer K2 di Jayawijaya
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah memulai langkah penting dalam menuntaskan status honorer K2 di wilayahnya. Tahap awal Verifikasi Honorer K2 Jayawijaya ini melibatkan penyaringan data dari ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi sejak tahun 2015 hingga 2021. Dari total 600 nama yang diumumkan sebelumnya, hanya sepertiga yang memenuhi syarat awal.
Plt Kepala BKDPSDM Kabupaten Jayawijaya, Pius Witipo, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kantor Regional IX BKN Jayapura menjadi kunci dalam menentukan kelulusan ini. “Untuk honorer K2, setelah kami berkoordinasi dengan Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura bahwa yang lulus atau memenuhi syarat verifikasi 200,” ungkap Pius Witipo. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara cermat dan berdasarkan standar yang ditetapkan.
Keputusan untuk meloloskan 200 honorer K2 ini didasarkan pada kelengkapan dan keabsahan berkas yang telah diverifikasi. Ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer. Namun, perjalanan masih panjang karena mayoritas honorer masih harus melalui tahap lanjutan.
Advertisement
Advertisement
Pendataan Ulang bagi Honorer K2 yang Belum Lolos
Bagi 400 honorer K2 yang belum lolos verifikasi tahap awal, Pemkab Jayawijaya tidak tinggal diam. BKDPSDM akan kembali melakukan verifikasi data secara optimal untuk memastikan keabsahan mereka. “Untuk honorer K2 lain kami akan melakukan verifikasi data ulang untuk memastikan keabsahan dari pada honorer tersebut,” ujar Pius Witipo. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan sisa honorer.
Pius Witipo menambahkan bahwa 400 honorer K2 yang tidak lolos verifikasi awal akan diminta untuk melakukan proses pemberkasan kembali. Berkas-berkas yang perlu disiapkan meliputi data diri lengkap dan bukti pembayaran honorarium mulai dari tahun 2015 hingga 2021. Proses ini krusial untuk memverifikasi masa kerja dan status kepegawaian mereka secara akurat.
“Kami pastikan yang telah memenuhi syarat berkasnya tidak diminta, sementara yang belum memenuhi syarat supaya menyiapkan berkas baru untuk dilakukan verifikasi seperti data diri, bukti pembayaran honor mulai 2015-2021,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat menjaring data yang lebih valid dan memastikan bahwa hanya honorer yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan lolos. Verifikasi ulang ini penting untuk menjaga integritas data dan proses kepegawaian di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews