TKN soal BPN Lapor Bawaslu: Apa Karena Kalah Kemudian Mencari Kesalahan?
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang baru melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seharusnya, kata dia, pelaporan dilakukan sejak lama ketika menemukan bukti kecurangan pemilu.
"Jika proses kecurangan tersebut dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pemilu, kenapa baru dilaporkan sekarang? Apa karena mereka sudah kalah kemudian mencari kesalahan? Lalau misalnya menemukan kecurangan ya jauh jauh hari disampaikan ke yang otoritas mendalami kecurangan itu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/5).
Menurut Ace pelanggaran dalam pemilu perlu dibuktikan. Sehingga tidak menimbulkan penilaian yang subjektif.
"Bagi kami kecurangan itu harus juga dibuktikan dan yang membuktikannya itu kan bukan mereka sendiri. Kalau mereka sendiri yang mengatakan kecurangan tetapi perspektif mereka ya itu namanya subjektif sekali ya," ungkapnya.
Tambahnya, selama ini BPN juga tidak pernah membuktikan kemenangan yang telah diklaim. Padahal, lanjut Ace, hal itu juga harus dibuktikan kebenarannya.
"Sama istilah brutal ada enggak brutal itu di dalam UU. Pembuktian terhadap istilah terstruktur sistematis masif itu ada bukti bukti yang konkret, faktual," ucapnya.
"Kedua kalau misalnya ada satu dua kecurangan itu tinggal dibuktikan. tetapi apakah satu dua kecurangan di TPS itu kemudian bisa digeneralisir? sementara TPS yang ada jumlahnya 800ribu. Saya konsisten mengatakan itu halusinasi," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap
“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya