Kubu Prabowo-Gibran menyebut, gugatan dari pihak 01 dan 03 ke MK adalah melawan kehendak rakyat tersebut tidak tepat.
Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Angga Putra Fidrian mengatakan, gugatan kubu AMIN ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menentang kehendak rakyat.
Namun justru ingin mengembalikan marwah demokrasi masyarakat Indonesia.
Menurut Angga, gugatan ke MK ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan saat ini.
Hal ini disampaikan Angga, merespons pernyataan Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan. Otto menyebut, gugatan dari pihak 01 dan 03 ke MK adalah melawan kehendak rakyat tersebut tidak tepat.
Advertisement
"Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan Pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita," kata Angga dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/4).
Advertisement
Angga menilai, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Terlebih, kata dia, dari penguasa dalam bentuk nepotisme.
"Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan,"
ucap Angga.
Advertisement
merdeka.com
Lebih lanjut, Angga mewanti-wanti kubu 02. Dia ingin kubu 02, bersiap untuk mendengar pernyataan dari keempat Menteri Presiden Joko Widodo yang akan diundang MK pada Jumat, 5 April 2024 ke sidang sengketa Pilpres.
"Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Advertisement