Terus diganjal, pasangan independen ancam laporkan KPU Deli Serdang ke DKPP
Merdeka.com - Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, Sofyan Nasution-Jamilah, merasa terus diganjal untuk mencalonkan diri. Pasangan dari jalur independen ini segera melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami sudah mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan KPU Deli Serdang, karena sudah melakukan kegiatan berulang kali. Kami akan bawa ke DKPP. Tuntutan kami agar DKPP mengadili mereka dari sisi etik. Sanksinya adalah pemecatan dan pemberhentian secara tidak hormat," kata Jamilah, Kamis (22/2).
Kuasa Hukum Sofyan-Jamilah, Mulyadi, menyatakan, pihaknya banyak melihat kejanggalan selama proses pencalonan di KPU Deli Serdang. Menurutnya, penyelenggara pilkada ini tidak profesional.
"KPU Deli Serdang tidak profesional, tidak adil dan tidak transparan. Ini tembok berat dan tanjakan yang cukup terjal yang harus dihadapi pasangan Sofyan-Jamilah," kata Mahmud Mulyadi.
Sofyan-Jamilah memang berulang kali terganjal dalam upayanya menjadi calon independen. Awalnya, dari 90.000-an formulir dukungan yang mereka berikan, hanya sebagian kecil yang dinyatakan KPU Deli Serdang memenuhi syarat. Sementara syarat minimal untuk bisa lolos, pasangan calon independen harus mendapat minimal 87.496 dukungan.
Sesuai peraturan, pasangan ini kemudian mendapat kesempatan memperbaiki formulir dukungannya. Mereka sekurangnya harus menyerahkan minimal 173.522 dukungan.
Dalam upaya perbaikan ini, pasangan Sofyan-Jamilah mengklaim sudah menyerahkan 195.000 dukungan yang tersebar di 22 kecamatan. Setelah melakukan verifkasi, KPU Deli Serdang menyatakan dukungan sah untuk pasangan itu hanya sekitar 110.000 berkas.
Tim Sofyan-Jamilah menduga ada berkas dukungan yang tidak dihitung. Mereka kemudian melakukan permohonan sengketa pemilihan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Deli Serdang.
Dalam perkembangannya, pihak KPU Deli Serdang sepakat berdamai dengan Sofyan-Jamilah dan melakukan penghitungan ulang. Dari hasil penghitungan ulang ini, Sofyan-Jamilah memperoleh 184.560 dukungan. Namun, angka itu belum final, karena masih harus dilakukan penelitian administrasi.
Berkas dukungan itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Lagi-lagi Sofyan-Jamilah terganjal, setelah KPU menetapkan hanya 69 ribu dukungan yang memenuhi syarat.
Pasangan ini tidak menyerah. Mereka kembali memohon sengketa pemilihan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Deli Serdang. Dari musyawarah yang digelar Selasa (20/2), Panwaslih mengabulkan sebagian permohonan Sofyan-Jamilah. Mereka memutuskan 102.354 dukungan kepada pasangan ini.
Permohonan Sofyan-Jamilah agar langsung ditetapkan sebagai pasangan calon tidak dikabulkan Panwaslih. Dukungan harus lebih dulu diverifikasi faktual. "Kita hormati keputusan itu," kata Mulyadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya