Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game<br>

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

KPK melarang adanya politik uang sebelum dan saat kampanye Pemilu 2024 mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang adanya politik uang sebelum dan saat kampanye Pemilu 2024 mendatang. KPK menyebut, politik uang tidak selalu berbentuk pemberian rupiah, melainkan juga pemberian barang dengan maksud tertentu.

"Jadi, yang disebut politik uang secara langsung itu adalah bahwa apa pun bentuknya, namanya saja politik uang, tapi, bentuknya boleh jadi apa saja," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Wawan menyebut, politik uang bisa dalam berbentuk token listrik hingga kuota game. Yang menjadi permasalahan menurut Wawan adalah usai memberikan sesuatu tersebut, sang penerima diharuskan melakukan sesuatu sesuai harapan pemberi.

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

"Nih sekarang lagi mulai keluar nih, kalau anak-anak muda, milenial mungkin bukan berupa uang. Boleh jadi token listrik, mungkin kuota game, itu kan sama saja, bentuknya saja yang berubah, tapi, disertai bahwa 'tolong dong nanti pilih saya nanti ke depan'," 

kata Wawan.

merdeka.com

Wawan mengungkapkan pemberian yang boleh dilakukan. Yakni, pemberian yang tak ada maksud dan tujuan tertentu.

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

"Jadi teman-teman di partai politik kan ada juga biaya sosialisasi. Kan seperti kita juga kalau mengundang masyarakat, sosialisasi, ada goodie bag dan lain-lain mungkin itu enggak masalah," kata dia.

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

"Tapi, kalau sudah dihubung-hubungkan nanti ke depannya dengan 'tolong dong nanti ke depan pilih saya', nah, itu yang kita khawatirkan," Wawan menambahkan.

Wawan menyebut, partai politik boleh saja mengeluarkan biaya untuk mengundang masyarakat. Bahkan, usai acara partai politik boleh memberikan sesuatu sebagai bingkisan asal pemberian tersebut ikhlas tanpa embel-embel.

Tak Cuma Duit, KPK Sebut Politik Uang Bisa Berbentuk Token Listrik dan Kuota Game

"Tapi, kalau biaya-biaya tadi, misalkan, kita ngundang orang masa enggak dikasih makan. Kita ngundang orang 'oh saya enggak ada ongkos pak ke sini' dikasih, seperti itu kan," 

kata Wawan.

merdeka.com

"Sekali lagi, kalau tidak dikaitkan langsung dengan pemilihan dan lain-lain namanya ongkos politik, tapi, kalau bentuknya ngasih sesuatu bentuknya apapun juga tapi diembel-embeli nanti 'tolong pilih saya', oh belum pemilihan, memang belum pemilihan tapi mulai ke situ kan sudah mulai arahnya ke sana," 

Wawan menandaskan.

merdeka.com

Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit 'Gocapan', KPK: Itu Politik Uang
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Duit 'Gocapan', KPK: Itu Politik Uang

KPK menilai aksi Zulhas bagi-bagi duit gocapan sebagai politik uang jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar

Karena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya
Menakar Untung Rugi Golkar Duet PDIP Lewat Simbol Bunga Politik Merah Kuning
Menakar Untung Rugi Golkar Duet PDIP Lewat Simbol Bunga Politik Merah Kuning

Sementara, keuntungan Golkar berkoalisi dengan PDIP hanya untuk menyelematkan posisi Airlangga agar tidak menjadi tersangka di kasus minyak sawit mentah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP soal Koalisi Gemuk Prabowo: Minim Gagasan, Malah Seperti Rebutan kekuasaan
PDIP soal Koalisi Gemuk Prabowo: Minim Gagasan, Malah Seperti Rebutan kekuasaan

PDIP menghormati adanya pertemuan ketua-ketua umum partai politik dalam koalisi besar Indonesia Raya hari Minggu lalu.

Baca Selengkapnya
KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019
KPK: 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019

KPK berharap tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin

Baca Selengkapnya
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun

Jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Isi Pertemuan Puan dan Luhut
PDIP Ungkap Isi Pertemuan Puan dan Luhut

PDIP mengungkapkan obrolan santai terjadi antara Puan dan Luhut dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya