Tahukah Anda? DIY Jadi Satu-satunya di Jawa yang Belum Punya, Paku Alam X Dukung Pembentukan Kanwil KemenHAM DIY

Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kanwil KemenHAM DIY, yang akan menjadi entitas tersendiri untuk pelayanan HAM optimal. Mengapa DIY baru sekarang?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? DIY Jadi Satu-satunya di Jawa yang Belum Punya, Paku Alam X Dukung Pembentukan Kanwil KemenHAM DIY
Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kanwil KemenHAM DIY, yang akan menjadi entitas tersendiri untuk pelayanan HAM optimal. Mengapa DIY baru sekarang? (AntaraNews)

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DIY. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons positif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan HAM di wilayah istimewa tersebut. Pembentukan Kanwil KemenHAM DIY diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan hukum dan HAM yang lebih optimal.

Dukungan tersebut muncul di tengah fakta bahwa DIY saat ini menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang belum memiliki Kanwil KemenHAM sendiri. Kondisi ini menyoroti urgensi pembentukan kantor wilayah tersebut agar pelayanan publik di bidang hukum dan HAM dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kehadiran Kanwil KemenHAM DIY yang mandiri diharapkan mampu mengatasi kesenjangan layanan yang selama ini masih menginduk ke Jawa Tengah.

Rencana pembentukan Kanwil KemenHAM DIY ini tidak hanya mendapat restu dari pimpinan daerah, tetapi juga telah melalui berbagai tahapan koordinasi. Berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota di DIY, telah menyatakan komitmennya untuk mendukung terealisasinya kantor wilayah ini. Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.

Dukungan Penuh untuk Pelayanan HAM Optimal

KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa keberadaan Kanwil KemenHAM DIY yang akan berdiri sebagai kesatuan tersendiri sangat krusial. Hal ini bertujuan guna mendukung pelayanan Hak Asasi Manusia (HAM) yang optimal bagi seluruh warga DIY. Adanya kantor wilayah yang terpisah dari Jawa Tengah akan memungkinkan fokus yang lebih tajam pada karakteristik dan kebutuhan unik masyarakat Yogyakarta.

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Wagub DIY dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat. Beliau melihat pembentukan Kanwil KemenHAM DIY sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pelayanan HAM yang lebih dekat dan responsif diharapkan dapat diwujudkan dengan adanya lembaga yang berdedikasi penuh di tingkat provinsi.

Kepala Kanwil KemenHAM Jateng dan Wilker DIY, Mustafa Beleng, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Dukungan ini termasuk dari Gubernur DIY serta pimpinan kabupaten/kota se-DIY. Konsensus dari berbagai level pemerintahan menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan Kanwil KemenHAM DIY.

Persiapan Sarana dan Prasarana Kanwil KemenHAM DIY

Terkait sarana dan prasarana, khususnya pilihan bangunan yang dapat digunakan sebagai kantor, Paku Alam X memberikan saran konstruktif. Beliau menyarankan agar pihak Kanwil KemenHAM Jateng dan DIY berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan lokasi yang strategis dan memadai.

Paku Alam X menyebut, koordinasi dapat dilakukan bersama beberapa pihak. Ini termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY untuk melihat ketersediaan aset lahan dan bangunan di bawah Pemda DIY. Selain itu, komunikasi juga bisa dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota seperti Yogyakarta, Bantul, dan Sleman. "Bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak tersebut. Mungkin ada aset yang bisa dipergunakan," ujarnya.

Sembari menunggu persetujuan resmi dari Kementerian PAN-RB, pihak Kanwil KemenHAM juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana. Persiapan ini terutama berfokus pada gedung yang dapat difungsikan sebagai kantor Kanwil KemenHAM DIY setelah pembentukan disetujui. Proses ini menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan operasional kantor wilayah yang baru.

DIY, Satu-satunya di Jawa Tanpa Kanwil KemenHAM

Fakta menarik terungkap bahwa di Pulau Jawa, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum memiliki Kanwil KemenHAM sendiri. Kondisi ini menjadikan pembentukan Kanwil KemenHAM DIY sebagai prioritas. Keberadaan kantor wilayah yang mandiri akan menempatkan DIY sejajar dengan provinsi lain di Jawa dalam hal pelayanan hukum dan HAM.

Mustafa Beleng menambahkan bahwa di Yogyakarta sudah memiliki pegawai sebanyak 30 orang. Saat ini, para pegawai tersebut masih bergabung di Kanwil KemenHAM Jawa Tengah. Jumlah staf yang signifikan ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia sudah tersedia untuk operasional Kanwil KemenHAM DIY.

"Karena kami di Yogyakarta sudah punya pegawai sebanyak 30 orang. Saat ini masih bergabung di Kanwil KemenHAM Jawa Tengah. Jadi kalau sudah ada gedungnya, insyaallah besar kemungkinan Kanwil KemenHAM DIY segera terbentuk," ujar Mustafa. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa ketersediaan gedung menjadi faktor penentu utama. Dengan adanya gedung, proses pembentukan Kanwil KemenHAM DIY dapat dipercepat, memberikan layanan yang lebih fokus dan efisien bagi masyarakat setempat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi