Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan

SYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo Minta Pendampingan Hukum 'Eks KPK' Hadapi Kasus Korupsi di Kementan (Merdeka.com)

Kasus korupsi di Kementan tengah ditangani KPK.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL meminta pendampingan hukum usai dikabarkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan Febri Diansyah selaku pengacara Syahrul Yasin Limpo.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan pertama Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Dok. Istimewa
Winda Nelfira

Lalu, kata Febri berdasarkan hasil diskusi dan pertemuan SYL dengan jajaran DPP NasDem sepakat dibentuk tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan atas kasus korupsi yang menjerat Mentan YSL. Tim gabungan itu, terdiri atas empat orang yang terdiri dari pengacara.

kata dia.

Dok. Istimewa
Winda Nelfira

Febri menyampaikan, tim ini dibentuk guna memastikan proses penyidikan terhadap YSL berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural, segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,"

ujar dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa YSL bakal legowo menghadapi proses hukum yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,"

ucapnya.

Rekomendasi