Soal dana saksi parpol, Bamsoet persilakan Banggar menyelesaikan
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan Badan Anggaran mencari payung hukum yang sesuai jika ingin dana saksi partai politik dimasukkkan dalam R-APBN 2019. Dia tak mau mengomentari lebih jauh selama belum ada kepastian.
"Kami persilakan Banggar untuk menemui payung hukumnya, kami pimpinan hanya menyuarakan nanti keputusannya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Bamsoet menegaskan, tugas Ketua DPR hanya sebagai juru bicara saja. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada Banggar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami hanya juru bicara parlemen sehingga apapun yang jadi keputusan alat kelengkapan dewan kami akan suarakan kepublik dan pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menilai, peluang dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 semakin kecil. Sebab, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan payung hukum yang tepat. Padahal, masa pembahasan RAPBN 2019 sudah mencapai titik akhir.
"Masih ada ruang tapi memang ruangnya semakin sempit," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya, pembahasan anggaran akan difinalisasi pada Kamis (25/10). Sedangkan rencana pemasukan dana saksi ke RAPBN masih ditolak pemerintah karena tak ada payung hukum yang jelas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca Selengkapnya