Soal 200 nama mubalig, Bamsoet minta Komisi VIII DPR panggil Menag
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo minta Komisi VIII DPR yang membidangi agama memanggil menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan soal rekomendasi Kemenag terhadap 200 nama mubalig. Menurutnya, keputusan lebih baik dirembukkan di komisi VIII DPR yang membidangi agama.
"Saya minta komisi terkait untuk memanggil dan minta penjelasan menteri dan kita selesaikan putusannya di komisi. Saya kan cuma jubir," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Bamsoet sapaan akrabnya mengatakan, bahwa Menag Lukman Hakim bermaksud baik. Namun dia khawatir hal ini malah menimbulkan keresahan antar umat beragama.
"Sebetulnya apa yang dilakukan menteri agama pasti niatnya baik tapi yang kita khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah," ucapnya.
"Untuk itu saya mendorong Kemenag dan komisi terkait mengadakan rapat dan meminta penjelasan Menag dan menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak ada lagi keresahan di antara para ulama kita," tandas Bamsoet.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara rakyat dalam menentukan pemimpin juga menjadi pilihan untuk merubah nasib ke depan.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca Selengkapnya