Setiap Detik Berharga: Wakil Ketua MPR Dorong Penguatan Tata Kelola Penanggulangan Kanker Nasional
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penguatan tata kelola penanggulangan kanker di Indonesia, mengingat setiap keterlambatan bisa merenggut hak hidup pasien.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, baru-baru ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola penanggulangan kanker di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Rabu, 1 Oktober, sebagai bagian integral dari upaya perbaikan sistem kesehatan nasional.
Menurut Lestari Moerdijat, penguatan tata kelola penanggulangan kanker harus dilakukan secara konsisten. Hal ini bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam proses pencegahan dan pengobatan penyakit mematikan ini.
Ia menekankan bahwa penanggulangan kanker bukan semata urusan anggaran atau regulasi. Lebih dari itu, upaya ini merupakan pemulihan hakikat dasar kemanusiaan, yakni hak untuk memiliki waktu hidup yang lebih lama.
Pentingnya Tata Kelola Kanker yang Komprehensif
Lestari Moerdijat menyoroti bahwa setiap detik yang terbuang dalam proses birokrasi dan setiap hari yang tertunda dalam penanggulangan kanker adalah momen hidup yang dirampas. Ini adalah kesempatan berharga bagi seseorang untuk memiliki kesempatan hidup yang lebih panjang.
Sistem kesehatan nasional yang ada saat ini masih menghadapi banyak tantangan signifikan. Namun, kendala tersebut tidak boleh menjadi hambatan yang membingungkan dalam upaya penanganan kanker secara menyeluruh.
Anggota Komisi X DPR RI itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem kesehatan nasional yang kuat. Tujuannya adalah agar sistem ini mampu menjadi "jembatan" yang kokoh menuju kesembuhan bagi para pasien kanker di seluruh pelosok negeri.
Penguatan tata kelola penanggulangan kanker yang konsisten menjadi kunci utama. Hal ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan benar-benar mendukung pasien, mulai dari pencegahan dini hingga perawatan lanjutan.
Fokus tidak hanya pada penambahan anggaran semata, tetapi juga pada efektivitas implementasi kebijakan. Dengan demikian, hak dasar kemanusiaan untuk hidup lebih lama dapat terpenuhi bagi setiap individu yang berjuang melawan kanker.
Tantangan dan Harapan Penanganan Kanker di Indonesia
Ketua Umum Cancer Information & Support Center (CISC), Aryanthi Baramuli Putri, mengungkapkan tantangan besar yang masih dihadapi dalam penanganan kanker. Ia menyebutkan bahwa banyak pasien kanker yang datang berobat justru saat penyakit sudah mencapai stadium tinggi, mempersulit proses penyembuhan.
Keterlambatan penanganan pasien kanker ini disebabkan oleh beberapa faktor krusial. Salah satunya adalah tingkat skrining yang masih rendah di masyarakat, sehingga deteksi dini sering terlewatkan.
Selain itu, akses pengobatan yang masih sulit, terutama di daerah terpencil, juga menjadi pemicu utama. Ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang belum merata turut memperburuk situasi.
Pengobatan paliatif yang belum sepenuhnya dijamin oleh sistem kesehatan juga turut memperparah kondisi pasien yang membutuhkan perawatan untuk mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kualitas hidup.
Ke depannya, Aryanthi berharap pasien kanker dan keluarganya dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuatan kebijakan penanganan kanker. Keterlibatan langsung mereka diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih relevan, efektif, dan manusiawi sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Sumber: AntaraNews