Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serba Serbi Dugaan Kecurangan di Pemilu 2019, Politik Uang Mendominasi

Serba Serbi Dugaan Kecurangan di Pemilu 2019, Politik Uang Mendominasi Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak telah sukses digelar pada 17 April 2019 lalu. Namun, pesta demokrasi lima tahunan itu dikotori dengan isu politik uang (money politics) dan kecurangan pemilu, baik itu dilakukan Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden maupun Calon Angggota Legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik.

Untuk kasus politik uang terjadi di hampir semua partai politik. Baik dari partai politik yang mengusung pasangan Calon Presiden (Capres) 01 Jokowi-Ma'ruf maupun dari tim sukses partai politik yang mengusung Capres 02 Prabowo-Sandiaga. Bahkan, ada beberapa kasus yang ditangkap tangan atau OTT (Operasi Tangkap Tankap) oleh pihak kepolisian maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saat melakukan transaksi.

Dalam data yang dirilis oleh Bawaslu, setidaknya tercatat sebanyak 25 kasus berhasil ditindak lembaga pengawas pemilu ini.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia dari semua tingkatan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 25 pelaku tindak pidana politik uang.

"Pengawas pemilu telah menangkap sebanyak 25 kasus politik uang. Saya ingin menyampaiakan pengawas pemilu di seluruh Indonesia di seluruh tingkatan mengawasi, mencegah politik uang," jelasnya.

Dari 25 kasus, tim patroli Bawaslu melakukan OTT di 13 provinsi di Indonesia. Namun beberapa di antaranya, mayoritas dilakukan penindakan di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Bawaslu dalam penangkapan para pelaku politik uang dibantu oleh pihak kepolisian. Karenanya ada 3 kasus yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan sisanya, yakni 22 kasus, murni ditemukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di semua tingakatan di wilayah.

"Ada 22 kasus yang penangkapannya dilakukan pengawas TPS dan pengawas di level atasnya. Sedangkan 3 kasus lainnya dari pihak kepoisian dulu (yang menenukan transaksi politik uang)," terang Afif.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni mulai dari uang rupiah, detergen (sabun cuci pakaian) hingga sembako.

Politik Uang Mendominasi

Sementara itu, beradasarkan catatan Mabes Polri, Panwaslu melakukan OTT sebanyak 19 kasus politik uang dengan modus serangan fajar. Ada sepuluh kasus itu didominasi tim sukses atau caleg Partai Gerindra, 9 kasus lainnya dilakukan tim sukses atau caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 49 orang yang ditangkap karena perkara politik uang.

"Ada 49 orang yang sedang diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), akan diproses selama 14 hari hingga pelimpahan tahap dua," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/4) lalu.

Kasus politik uang ini terjadi juga di sejumlah partai politik lain seperti PDIP, PPP, PKB dan Golkar. Sebagai contoh, Bawaslu Makassar mengungkap kasus dugaan politik uang caleg yang berasal dari dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar. Ada yang membagikan uang pecahan Rp 100 ribu, ada pula pecahan Rp 50 ribu.

"Video yang diduga caleg PPP tengah bagi-bagi uang pecahan Rp 100 ribu itu berlangsung di satu tempat di Kecamatan Rappocini. Diketahui caleg PPP karena ada bahan kampanye yang disertakan berupa kartu nama jadi terungkap bahwa caleg yang diduga tengah bagi-bagi uang itu adalah caleg DPRD Kota Makassar. Ada pembicaraan saat pembagian uang itu yang meminta agar memilih caleg yang tertera di kartu nama tersebut," kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Nursari beberapa waktu lalu.

Pelanggaran Pemilu Lainnya

Sementara untuk dugaan pelanggaran pemilu secara keseluruhan, Bawaslu menerima sekitar 7.132 dugaan pelanggaran. Rinciannya, 343 pelanggaran pidana, 5.167 pelanggaran administrasi, 88 kasus masih dalam proses, dan 121 pelanggaran kode etik.

Temuan terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan 3.002 kasus. Sulsel 772 temuan, Jabar 514 temuan dan Jateng 399 temuan pelanggaran.

Menurut Bawaslu, 100 pelanggaran pidana sudah masuk proses sidang. Di antaranya, 84 sudah inkracht, sementara 16 kasus lagi dalam proses banding.

Dari putusan itu, mendominasi politik uang dengan 25 putusan. Selanjutnya larangan kampanye 20 putusan. Kemudian, kepala desa yang melakukan perbuatan penguntungkan paslon tertentu 17 putusan. Sisanya, soal iklan media 2 putusan, kampanye di luar jadwal, menggunakan fasilitas pemerintah, kemudian melibatkan orang yang dilarang untuk kampanye, dan sebagainya.

Salah Hitung Human Error

Selain politik uang, isu kecurangan juga muncul dalam tahapan penghitungan suara yang tengah berlangsung di KPU. Bahkan ada pihak yang menuding kecurangan dilakukan penyelenggara pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) melalui Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU lantaran adanya kesalahan imput data.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, kesalahan memasukkan data perolehan suara tidak hanya menguntungkan salah satu kubu untuk Pilpres. Kesalahan itu murni karena faktor kelelahan atau human error dari pengimput data di KPU.

Menurut Arief, kesalahan inut data hanya terjadi di 105 dari 810 ribu TPS. Jumlah itu sangat jauh dari margin of error yang biasa ditoleransi dalam sebuah perhitungan statistik.

Dari 105 TPS itu, kata Arief, yang berdasarkan laporan masyarakat hanya berasal dari 27 TPS. Selebihnya karena kecermatan para petugas di lapangan dan hingga Kamis (25/4) koreksi sudah dilakukan di 65 TPS.

"Peserta pemilu dan masyarakat bisa menemukan terjadi kesalahan itu karena kami transparan, Jadi, nggak masuk akal kalau kami itu dituduh curang. Apalagi sampai kemudian membangun opini seolah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif, dan brutal," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, kesalahan input data tersebut belum menunjukkan indikasi adanya dugaan kecurangan sistematis.

"Sampai saat ini kami belum lihat ke sana (dugaan kecurangan sistematis), tapi tetap saja bahwa hal-hal seperti ini seharusnya menjadi concern KPU. KPU harus bisa lebih profesional," kata Kaka.

Menurut dia, aspek kesalahan manusia atau human error dan kendala teknis dinilai menjadi penyebab kekeliruan serta lambatnya input data rekapitulasi suara ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Selain human error, Kaka menilai, dari sisi teknis, sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung dibuka untuk akses publik.

Menurut Kaka, catatan lainnya, server KPU tidak sanggup mengakomodir banyak akses sehingga petugas harus menunggu hingga berlarut-larut.

"Jadi kelelahan itu bukan hanya karena mereka bekerja terlalu banyak, tapi kelelahan oleh karena server KPU, traffic-nya itu tidak bisa menerima terlalu banyak sehingga mereka harus bermalam-malam," kata Kaka.

Kendati begitu,Kaka berharap, penindakan dari pengawas pemilu bisa lebih keras lagi bagi para peserta pemilu yang terindukasi bermain politik uang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya