Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
LBH Yusuf menyoroti empat laporan yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Di sisi lain, kasus serupa seperti ‘Pantun Cak Imin’ mendapat respons yang lebih cepat dan serius.
Empat laporan tersebut terdiri dari, pertama, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di acara Desa Bersatu.
Kedua, kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta. Ketiga kampanye di Pesantren Al-Tsaqafah.
Keempat, dugaan pelanggaran kampanye di acara Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia.
“LBH Yusuf menuntut penjelasan detail dari Bawaslu RI terkait penolakan laporan-laporan ini dan menyerukan sikap adil dalam menangani segala laporan pelanggaran pemilu,” ujar advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi.
Dalam somasinya, para advokat meminta Bawaslu untuk menyampaikan penjelasan secara jelas dan detail melalui surat tertulis terkait alasan penolakan dan penghentian empat perkara tersebut.
Para advokat juga meminta Bawaslu untuk menyampaikan penjelasan secara jelas dan detail melalui surat tertulis terkait perkara ‘Pantun Cak Imin’ dapat diproses sampai persidangan.
Selain itu, mereka meminta Ketua Bawaslu untuk menerima audiensi para advokat pada tanggal 4 atau 5 Januari 2024.
“Kami meminta Ketua Bawaslu RI untuk bertindak secara adil dalam menangani penindakan kasus pelanggaran Pemilu. Kami juga meminta Bawaslu untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus dugaan Pelanggaran Pemilu,” ujar Kemal.
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca Selengkapnya