Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
gibran rakabuming raka![Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/10/1707518436861-5c6gp.jpeg)
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
![Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/10/1707518125559-h1ful.png)
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Bawaslu Maluku menyatakan temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dari hasil pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka bersama Kepala Desa (Kades) dan raja-raja di Kota Ambon, pada Senin 8 Januari 2024 tidak terbukti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
"Kita sudah gelar rapat pleno. Dan hasil penanganan temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, Nomor 011/Reg/TM/PP/Prov/31.00/2024, tidak terbukti sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu," kata Subair di Ambon, Jumat (9/2).
- Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran
- Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
- Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
- Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
- Potret Gaya Iriana Jokowi dan Selvi Ananda di HUT Dekranas Solo
![Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/10/1707518199474-3ax5m.jpeg)
Menurut Subair, sebelumnya anggota Bawaslu Maluku menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu dari kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon.
![Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/10/1707518302192-p7n60f.png)
Temuan itu kemudian dikaji bersama sentra Gakkumdu serta memberikan klarifikasi bersamaan dengan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian didampingi kejaksaan.
Klarifikasi dan penyelidikan dilakukan kepada penemu, saksi penemu, terlapor dan saksi terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa bawaslu membutuhkan keterangan tambahan sebagai bahan dilakukannya proses pengkajian.
![Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/10/1707518341390-iiuvnl.png)
Kemudian ditindaklanjuti dengan meminta beberapa keterangan tambahan dari bagian pemerintahan negeri, Pemerintah Daerah (Pemda) serta keterangan ahli.
"Jadi semua fakta hukum itu dituangkan dalam hasil kajian dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Hasilnya, memang tidak terbukti sebagai dugaan pelanggaran," ujar Subair, demikian dikutip Antara.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Maluku menemukan adanya potensi pelanggaran pemilu saat kehadiran Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (8/1).
Dugaan pelanggaran pemilu itu ditemukan saat putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo itu melakukan pertemuan dengan raja-raja dan kepala (kades) di Swissbel Hotel Ambon.
Dijelaskan, ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik Gibran di Kota Ambon. Padahal, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.
Sejumlah kades yang hadir sebagian besar merupakan kades dari desa-desa yang tersebar di wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng).