Sekjen NasDem: Penambahan kursi pimpinan DPR kecelakaan demokrasi
Merdeka.com - Fraksi NasDem menolak penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 MPR dan 1 DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai, penambahan kursi pimpinan dewan merupakan kecelakaan demokrasi karena DPR dijadikan ajang perebutan kekuasaan.
"Kami anggap ini sebagai kecelakaan demokrasi. Ini kecelakaan demokrasi dimana DPR hasil pemilu, mandat rakyat, justru digunakan untuk merebut kekuasaan tambahan," kata Jhonny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).
Jhonny menilai, penambahan kursi pimpinan dewan tidak ada urgensinya. Terlebih masa kerja DPR periode 2014-2019 tinggal satu tahun setengah lagi. Penambahan pimpinan dewan dianggap hanya akan menambah beban anggaran negara.
Dia mengingatkan, soal revisi UU MD3 soal penambahan pimpinan sebelumnya saat kisruh koalisi Prabowo dan Jokowi di DPR pasca Pemilu 2014. Revisi dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik yang terjadi di parlemen. Namun, menurutnya, saat ini tidak ada alasan mendesak menambah pimpinan dewan.
"Tambah pimpinan tambah beban anggaran. Harusnya apa penambahan anggaran? Memperbaiki kinerja. Supaya ada perbaikan kinerja. Justru kinerja DPR sekarang buruk-buruknya dikritik orang. Nambah pula, itu ya," tegasnya.
Sekjen Partai NasDem ini menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya tidak digunakan mengakomodir kepentingan PDIP sebagai partai pemenang pemilu untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan. Sebab, UU MD3 telah mengatur penentuan pimpinan dewan diputuskan dengan sistem paket.
"UU mengaturnya dulu adalah paket. Kenapa bikin UU sistem paket? Kan sudah setuju dan mau bikin UU sistem paket. Kalau sudah pakai sistem paket sudah tidak ada lagi itu suara terbanyak. Bukan perolehan suara pemilu," jelas Jhonny.
Sekitar delapan fraksi partai menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Delapan fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sementara Fraksi Partai NasDem dan PPP menolak penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
"Setelah kita berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua dan di DPR 1 wakil ketua," kata Yasonna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca Selengkapnya