Sebulan Kampanye, Metode Daring Masih Minim Dilakukan Paslon Pilkada Depok
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat model kampanye tatap muka masih sering dilakukan oleh pasangan calon. Paslon dan tim kampanye masih minim melakukan kampanye dengan metode dalam jaringan (daring). Padahal kampanye daring sangat dianjurkan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih menjadi andalan para paslon dan tim kampanye," kata Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana, Jumat (6/11).
Bawaslu telah mengantisipasi hal ini sebelumnya. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau paslon tim kampanye dan relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Data Bawaslu Kota Depok mendapati adanya penurunan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2020,” tukasnya.
Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 pelanggaran ke 6) dan pekan keempat (dari 6 pelanggaran ke 2) masa kampanye. Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka dan pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawas pemilihan baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sehingga tidak perlu ada giat yang dibubarkan karenanya.
"Kerjasama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen paslon dan tim kampanye menekan bahaya Covid-19 disaat mereka kurang mengoptimalkan metode daring," ujar dia.
Dede menyebutkan kampanye metode daring pun mengalami peningkatan walaupun masih belum maksimal. Oleh karena itu pihaknya terus mendorong agar kepatuhan Protokoll Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring.
"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan protokol kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan hasil pengawasan Bawaslu Kota Depok di 11 Kecamatan se-Kota Depok didapati 1.039 giat kampanye. Dede merinci, ada 777 kegiatan tatap muka dan dialog, 58 pertemuan terbatas, 15 kampanye daring, serta 189 penyebaran bahan kampanye. "Kegiatan penyebaran bahan kampanye menunjukan peningkatan volume kegiatan, biasanya dilakukan dalam bentuk door to door dengan membagikan bahan kampanye, yang paling sering yaitu stiker dan brosur visi misi paslon,” kata dia.
Dari hasil pengawasan Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya dan Sawangan adalah lokasi yang sering didatangi paslon. Mengenai bahan kampanye yang paling sering dibagikan oleh paslon dan tim kampanye saat kegiatan tatap muka adalah kalender, brosur, dan masker.
"Pada satu bulan masa kampanye, Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan penertiban APK bersama Satpol PP. Penertiban tahap pertama ini menyasar APK dengan resiko pelanggaran skala rendah dimana di pasang pada sarana publik, pohon, tiang listrik serta sarana privat seperti pagar rumah tanpa seizin pemiliknya. Tercatat 7.657 APK ditertibkan yang terdiri dari jenis banner, baliho, dan spanduk,” pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaCaleg dan tim sukses yang datang untuk berobat kebanyakan sudah mengeluarkan modal banyak untuk terlibat di pemilu 2024 ini, namun tetap gagal hingga depresi.
Baca Selengkapnya