Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pertanahan Diputuskan Dibahas DPR Periode 2019-2024

RUU Pertanahan Diputuskan Dibahas DPR Periode 2019-2024 Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan. Hal itu disepakati dalam rapat kerja Komisi II bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

"Baik, pemerintah mengusulkan sedianya pengambilan keputusan tingkat I supaya ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda?," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali selaku pimpinan rapat.

"Setuju," ujar peserta rapat.

Di tempat yang sama, Menteri ATR Sofyan Djalil meminta agar RUU tersebut dibahas pada periode selanjutnya. Serta dimasukkan kembali dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Permintaan itu disetujui oleh DPR.

"Baik, jadi kita resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di carry over ke periode mendatang," ucapnya.

Sebelumnya, Amali berencana menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanahan pada 24 September 2019. Hal itu, kata dia dilakukan karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin RUU tersebut rampung pada September ini.

"Enggak, itu jadwal yang kita buat. Presiden mau September ini," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP