Rincian penghitungan C1 KPU, Ahok kalah di semua wilayah Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan penghitungan formulir C1 dalam Pilgub DKI 2017 putaran kedua. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei beberapa jam setelah TPS ditutup pada 19 April lalu.
Rinciannya, di Jakarta Barat Ahok-Djarot hanya berhasil mengumpulkan 611.801 atau 47,2 persen suara. Sementara Anies-Sandi sukses dengan 685.079 atau 52,8 suara. Total suara sah di wilayah ini yakni 1.293.611.
Jakarta Pusat, sang petahana juga mengalami kekalahan. Ahok-Djarot meraih suara 243.767 suara atau 42,3 persen. Pesaingnya Anies-Sandi menang dengan perolehan 332.850 suara atau 57,7 persen. Total suara sah yakni 576.843.
Di Jakarta Selatan, Ahok-Djarot kalah cukup telak. Mereka hanya berhasil mengumpulkan 459.753 suara atau 37,9 persen. Sementara Anies-Sandi menang besar dengan 754.140 suara atau 62,1 persen. Total suara sah 1.210.001.
Di Jakarta Timur, Ahok-Djarot pun alami kekalahan signifikan, hanya berhasil kumpulkan suara 612.630 suara. Anies-Sandi meraih 992.946 suara. Total suara sah yakni 1.602.632.
Jakarta Utara, pada putaran pertama di sini Ahok-Djarot menang. Tapi hasil akhir kalah. Kubu petahana hanya berhasil meraih 418.096 suara atau 47,3 suara. Pesaingnya, Anies-Sandi mendapat 466.568 suara atau 52,7 persen. Total suara sah 882.303.
Terakhir di Kepulauan Seribu, Ahok-Djarot juga kalah dengan meraih 5.391 suara saja. Anies-Sandi dapat 8.796 suara. Total suara sah yakni 14.187.
Dengan demikian, pasangan Ahok-Djarot memperoleh suara sebesar 2.351.438 suara atau 42,05 persen, sementara pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh 3.240.379 suara atau 57,95 persen dari total suara sah yakni 5.591.817 suara.
Beda suara keduanya yakni 888.941 suara. Dari penghitungan KPU, Ahok-Djarot kalah di semua wilayah DKI Jakarta.
KPU melakukan penghitungan dari 13.034 TPS yang tersebar di lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta. Total suara yakni 5.635.049, dengan rincian 60.485 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga suara yang dianggap sah adalah 5.579.587. Jumlah yang tidak menggunakan hak pilihnya yakni 1.595.757 orang.
"Portal ini dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak Putaran 2 pada 19 April 2017 di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Putaran 2 dengan lebih cepat dan akurat," tulis KPU di laman resminya dikutip merdeka.com, Kamis (20/4).
"Data hasil Pilkada Putaran 2 berdasarkan entry data Model C1 merupakan hasil sementara dan bukan hasil final. Jika terdapat kesalahan dalam Model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi ditingkat atasnya,"
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya