Pelonggaran Syarat Pencalonan Pilkada: PSI Sebut Kunci Berantas Politik Uang dan Mahar Politik

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan **pelonggaran syarat pencalonan Pilkada** sebagai langkah strategis memberantas politik uang dan mahar politik, sekaligus mendorong lahirnya pemimpin berkualitas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pelonggaran Syarat Pencalonan Pilkada: PSI Sebut Kunci Berantas Politik Uang dan Mahar Politik
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan **pelonggaran syarat pencalonan Pilkada** sebagai langkah strategis memberantas politik uang dan mahar politik, sekaligus mendorong lahirnya pemimpin berkualitas. (AntaraNews)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada. Langkah ini bertujuan menghadirkan pemimpin berkualitas serta memberantas praktik kecurangan, termasuk politik uang, seperti disampaikannya di Jakarta pada Jumat (30/1).

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menjelaskan bahwa tingginya syarat pencalonan kepala daerah menjadi sumber utama politik uang. Kondisi ini kerap memicu praktik transaksional sejak tahap awal kontestasi.

Menurut Andy, ketentuan minimal dukungan yang berat mendorong terjadinya "jual beli kursi" atau "tiket" pencalonan. Semakin tinggi syaratnya, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam Pilkada.

Akar Masalah Politik Uang dalam Pilkada

Tingginya syarat pencalonan kepala daerah, baik dari partai politik maupun perseorangan, dinilai PSI sebagai pemicu utama praktik politik uang. Ketentuan dukungan minimal yang ketat seringkali mendorong transaksi ilegal. Hal ini menciptakan kondisi di mana kandidat harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan "tiket" maju dalam kontestasi Pilkada.

Andy Budiman menegaskan bahwa kondisi tersebut melahirkan praktik jual beli kursi atau tiket pencalonan. "Semakin berat syarat yang ditetapkan, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam pilkada," katanya. Situasi ini berpotensi membuka peluang korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat.

Oleh karena itu, PSI menganggap bahwa pemangkasan syarat pencalonan menjadi langkah krusial. Ini untuk memutus rantai praktik kotor yang merusak integritas Pilkada. Dengan membuka akses pencalonan seluas mungkin, peluang terjadinya politik uang sejak awal kontestasi dapat ditekan secara signifikan.

Dampak Positif Pelonggaran Syarat Pencalonan

Andy Budiman memaparkan bahwa **pelonggaran syarat pencalonan Pilkada** akan membawa sejumlah dampak positif bagi masyarakat dan demokrasi. "Ada tiga keuntungan yang dapat dirasakan masyarakat," ujarnya. Ini akan menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat dan kompetitif.

Pertama, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan kandidat, sehingga kompetisi menjadi lebih ketat dan berkualitas. Ini diharapkan menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik dan sesuai harapan publik. Peningkatan kualitas kompetisi secara langsung akan berimbas pada kualitas kepemimpinan.

Kedua, langkah ini dinilai efektif untuk menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar dalam pemilu. Termasuk di dalamnya adalah kewajiban mahar politik yang seringkali diminta oleh partai kepada calon. Penurunan biaya politik akan mengurangi insentif untuk korupsi setelah terpilih.

Ketiga, partai-partai politik akan semakin termotivasi untuk menawarkan kader terbaik mereka. "Karena mereka yakin kalau misalnya tanpa itu mereka tidak akan terpilih kandidat mereka," tutur Andy. Hal ini mendorong meritokrasi dalam seleksi calon kepala daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi