Mendagri Dorong Pemda Lindungi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya **perlindungan lahan sawah** oleh pemerintah daerah melalui kebijakan tata ruang untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mendagri Dorong Pemda Lindungi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya **perlindungan lahan sawah** oleh pemerintah daerah melalui kebijakan tata ruang untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (AntaraNews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga keberlangsungan lahan persawahan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa (18/11). Tito menekankan bahwa kebijakan daerah harus berpihak pada perlindungan lahan sawah demi ketahanan pangan.

Rapat tersebut membahas penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu alih fungsi lahan. Fokus utama adalah Lahan Baku Sawah (LBS) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Mendagri mengingatkan Pemda untuk segera membuat kebijakan konkret.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menargetkan swasembada pangan. Kemerdekaan suatu negara tidak hanya diukur dari politik, tetapi juga kemampuan memberi makan rakyatnya sendiri tanpa bergantung pada impor. Oleh karena itu, perlindungan lahan sawah menjadi prioritas utama pemerintah.

Prioritas Perlindungan Lahan Sawah untuk Swasembada Pangan

Mendagri Tito Karnavian secara tegas menyatakan bahwa perlindungan lahan sawah adalah syarat mutlak untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Konsep Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ditetapkan untuk memastikan luas lahan pertanian tidak berkurang. Ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketersediaan pangan.

Visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan menjadi landasan kebijakan ini. Presiden berulang kali menekankan bahwa kemandirian pangan adalah indikator penting kemerdekaan suatu bangsa. Upaya ini mencakup penguatan lahan, irigasi, pupuk, hingga alat pertanian modern.

Pemerintah terus berupaya mendorong produksi pangan melalui berbagai pendekatan komprehensif. Penguatan sektor lahan menjadi kunci utama dalam mencapai target swasembada. Kebijakan ini diharapkan mampu mengamankan pasokan pangan nasional dari ancaman eksternal.

Optimalisasi dan Revisi Tata Ruang Wilayah

Penguatan sektor lahan dilakukan melalui dua strategi utama, yaitu mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada dan membuka sawah baru. Optimalisasi lahan eksisting menjadi fokus penting untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar pasokan pangan tetap aman dan stabil.

Penataan tata ruang menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan terarah. Mendagri meminta Pemda untuk memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan tidak boleh dikonversi menjadi area komersial atau industri.

"Kita harus bisa pahami betul, dan ini ada follow up lagi. Follow up yang perlu dilakukan di antaranya adalah revisi RTRW, apresiasi kepada (daerah) yang sudah melakukan revisi,” tutur Tito. Revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Validasi Lahan Baku Sawah (LBS) juga harus akurat melalui data lapangan dan citra satelit.

Peran Teknologi dan Insentif Daerah dalam Pengawasan Lahan

Pemanfaatan citra satelit akan membuat peta lahan sawah menjadi lebih detail dan akurat. Peran Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting dalam melakukan rekonsiliasi data dan verifikasi lahan. Ini tidak hanya berdasarkan survei lapangan, tetapi juga data geospasial yang lebih presisi.

Untuk mempercepat proses ini, Kementerian Dalam Negeri akan membentuk satuan tugas gabungan. Satgas ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, dan BIG. Tujuannya adalah mengawal revisi tata ruang daerah agar sesuai dengan target perlindungan lahan.

Mendagri juga mendorong terciptanya iklim kompetitif antar daerah dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang. Daerah yang menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan lahan sawah akan diapresiasi, sementara yang lambat akan terus dikejar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi