Di tengah dinamika sosial dan politik yang terjadi di berbagai daerah, khususnya di ibu kota, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, menyerukan imbauan penting kepada seluruh masyarakatnya. Ia meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar dan senantiasa mengutamakan keamanan daerah sebagai prioritas utama. Kondisi ini menjadi krusial demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Bumi Habaring Hurung.
Imbauan ini disampaikan Halikinnor di Sampit pada Sabtu, 30 Agustus, dalam acara Pawai Pembangunan yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan masyarakat, baik sebagai peserta pawai maupun penonton yang antusias. Momen ini dipilih untuk menyampaikan pesan penting mengenai persatuan dan keamanan kepada khalayak luas.
Bupati Halikinnor secara tegas menyatakan bahwa meskipun ada gejolak demonstrasi besar di Jakarta, masyarakat Kotim diharapkan tidak ikut serta dalam aksi serupa. Fokus utama adalah menjaga agar wilayah Kotim tetap aman dan damai. Keamanan daerah merupakan fondasi esensial bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Stabilitas untuk Pembangunan Kotim
Orang nomor satu di Kotim ini menjelaskan bahwa keamanan daerah adalah prasyarat utama dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Tanpa adanya kondisi yang aman dan tertib, segala upaya untuk memajukan daerah akan terhambat dan tidak dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, Halikinnor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban di Kotawaringin Timur.
Ia menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukanlah semata-mata tanggung jawab aparat keamanan atau pemerintah saja. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat individu, keluarga, hingga lingkup yang lebih luas seperti desa dan kelurahan. Partisipasi aktif dari setiap warga negara sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Pernyataan ini sejalan dengan amanat Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang dengan jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian, menjaga Keamanan Daerah Kotim adalah bentuk nyata dari partisipasi warga dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Kolaborasi ini akan mempercepat tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Advertisement
Advertisement
Menyampaikan Aspirasi dengan Damai dan Bertanggung Jawab
Meskipun demikian, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hak untuk berpendapat adalah hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang di Indonesia. Kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi yang harus dihormati dan dijaga oleh semua pihak.
Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Penting untuk menghindari tindakan anarkis atau merusak fasilitas-fasilitas publik yang merupakan aset bersama. Aspirasi yang disampaikan secara konstruktif dan tertib akan lebih mudah didengar dan dipertimbangkan oleh pihak berwenang.
Halikinnor berharap agar Kotawaringin Timur dapat senantiasa tetap damai dan aman. Dengan kondisi yang stabil, pembangunan di daerah akan semakin meningkat dan masyarakatnya pun dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik. Komitmen bersama untuk menjaga Keamanan Daerah Kotim adalah kunci menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews