Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono merespons, polemik revisi UU Pilkada pasca putusan MK. Di mana, salah satunya, Kaesang Pangarep tidak bisa maju dalam Pilkada Jawa Tengah.
AHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut. AHY menegaskan pihaknya akan menghormati dan menjalankan putusan MK.
Sebelumnya beredar kabar putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep akan maju pada Pilkada Jawa Tengah. Kabar tersebut juga menyebutkan, Kaesang sedang mengurus surat-surat untuk mengikuti Pilkada tersebut.