Rapimnas III DMI: Masjid Dilarang Jadi Panggung Politik Pemilu 2024

Rapimnas III DMI: Masjid Dilarang Jadi Panggung Politik Pemilu 2024. Dalam rekomendasi Rapimnas ini di antaranya tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024, dan memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rapimnas III DMI: Masjid Dilarang Jadi Panggung Politik Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin saat konpers penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023). Dalam rekomendasi Rapimnas ini di antaranya tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024, dan memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI. ©2023 Merdeka.com/Istimewa
Rekomendasi