Ketum PKN: Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Tak Boleh Ditambah

Gede Pasek akan menempati jabatan khusus dan strategis di PKN. Bersama mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi yang baru diperkenalkan sebagai anggota PKN, Anas akan menjabat di posisi yang menentukan arah perjuangan PKN. Posisinya itu seperti majelis di partai.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Ketum PKN: Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Tak Boleh Ditambah
Sidang PK Anas Masuki. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum akan keluar dari penjara pada April 2023. Mantan ketua umum Demokrat itu akan langsung bergabung dengan PKN.

"Bulan April. Dipastikan April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikan lah," katanya di kantor DPP PKN, Jakarta, Selasa (21/2).

Dia akan menempati jabatan khusus dan strategis di PKN. Bersama mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi yang baru diperkenalkan sebagai anggota PKN, Anas akan menjabat di posisi yang menentukan arah perjuangan PKN. Posisinya itu seperti majelis di partai.

"Kita berharap mas Anas dan pak Laksamana Sukardi nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," jelasnya.

Sementara, PKN tidak memberikan sambutan khusus kepada Anas ketika keluar penjara. Gede bilang, baliho Anas Urbaningrum yang banyak terpasang merupakan inisiatif teman-temannya.

"Itu kan banyak reaksi lah ya. Tapi prinsipnya namanya teman, sahabat, kita pasti bareng-bareng," ujarnya.

Rekomendasi