Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, pemerintah telah menerapkan pemungutan suara elektronik atau e-Voting pada pemilihan kepala desa (Pilkades). Selama tahun 2021, e-Voting itu digunakan di 155 desa untuk Pilkades.
"Sekaligus juga memfasilitasi penerapan e-Voting. Jadi e-Voting sudah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Secara keseluruhan, Pilkades telah dilaksanakan di 2.500 desa secara serentak. Tito mengklaim penyelenggaraan aman dan kondusif meski di tengah pandemi Covid-19.
"Sudah dilaksanakan 2.500 Pilkades serentak dalam keadaan aman, kondusif meskipun di tengah pandemi Covid-19," kata Tito.
Bahkan, pelaksanaan Pilkades tidak menyebabkan kenaikan kasus Covid-19. Tito mengatakan, prestasi ini banyak tidak terekam di masyarakat umum.
"Itu tahun 2021 itu covid masih berlangsung, ada Delta, tapi Pilkades tetap kita jalankan dan alhamdulillah tidak ada lonjakan di daerah-daerah. Cuma mungkin banyak media tidak mengcover, tapi ini prestasi pendapat saya, bisa aman tanpa lonjakan Covid-19," tegas Tito.
Advertisement
Wacana e-Voting di Pemilu 2024
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan dengan komitmen digitalisasi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara sudah mulai menerapkan e-voting.
"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," ungkapnya, Rabu (23/3).
Johnny mencontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.
"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7% penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," jelasnya.